Kabar terbaru tentang guru PPPK layak disambut dengan harapan. Pemerintah dan DPR telah menyepakati arah kebijakan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027. Bagi banyak guru, kabar ini tentu bukan perkara kecil. Ada harapan yang kembali tumbuh setelah perjalanan panjang dalam penataan tenaga non-ASN. Namun, kata yang perlu kita perhatikan adalah โkesempatanโ. Kesempatan mengikuti seleksi belum sama dengan kepastian menjadi PNS. Karena itu, pemerintah masih memiliki pekerjaan penting untuk menjelaskan bagaimana seleksi tersebut akan dilakukan, siapa yang dapat mengikutinya, bagaimana batas usia diterapkan, serta sejauh mana masa pengabdian, pengalaman mengajar, sertifikasi dan kompetensi guru akan dihitung.
