Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk MBG. Jumlah itu menunjukkan betapa besar perhatian negara terhadap program tersebut. Dengan anggaran sebesar itu, tuntutan terhadap kualitas pelaksanaan juga semestinya semakin besar. Makanan harus benar-benar bergizi, distribusinya tepat, kualitasnya terjaga, pengadaannya transparan, dan pengawasannya tidak boleh longgar. Uang yang digunakan bukan uang milik satu pemerintahan atau satu kelompok. Itu uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Tetapi pendidikan memiliki persoalan yang jauh lebih panjang daripada sekadar memastikan anak mendapatkan makanan sebelum belajar. Setelah makanan selesai dibagikan, anak-anak masuk kelas. Di sana ada guru yang mengajar mereka membaca, menulis, menghitung, berpikir, berdiskusi, mengenal nilai, memahami lingkungan, dan perlahan menemukan arah hidupnya. Pekerjaan itu tidak selesai dalam satu program, satu tahun anggaran, atau satu periode pemerintahan.
Karena itu, perhatian besar terhadap MBG seharusnya berjalan bersama dengan perhatian terhadap guru. Anak membutuhkan gizi agar siap belajar, tetapi proses belajar membutuhkan guru yang cukup, kompeten, dan memiliki kondisi kerja yang layak. Kalau kita sungguh-sungguh berbicara tentang pembangunan sumber daya manusia, kedua hal tersebut mestinya dilihat sebagai satu rangkaian, bukan dua agenda yang saling berebut ruang.
