Analis Kebijakan: APBD Turun, Mengapa Porsi Belanja Pegawai Justru Naik?


Seri Menjawab Hasil Evaluasi RAPBD Banggai 2025

Bagian 3


Menurunnya total APBD Kabupaten Banggai justru diikuti dengan meningkatnya proporsi belanja pegawai. Dari perspektif analisis kebijakan publik, kondisi ini menjadi sinyal yang patut dicermati karena menunjukkan ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik semakin terbatas.

Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai persoalan utamanya bukan terletak pada bertambahnya belanja pegawai semata, melainkan pada perubahan struktur anggaran yang membuat porsi belanja rutin semakin besar ketika kapasitas keuangan daerah justru mengalami penurunan.

“Dalam teori pengelolaan keuangan daerah, setiap perubahan asumsi pendapatan seharusnya diikuti dengan penyesuaian prioritas belanja,” ujarnya.

Menurut Nadjamuddin, ketika pendapatan dan total APBD turun sekitar Rp640 miliar, pemerintah daerah semestinya melakukan reprioritisasi agar ruang fiskal bagi pelayanan dasar tetap terjaga.

“Jika yang terjadi justru porsi belanja pegawai meningkat dari sekitar 34 persen menjadi 36,92 persen, muncul pertanyaan apakah proses perencanaan telah dilakukan secara cermat dan benar-benar berbasis kapasitas fiskal daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan belanja pegawai akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang merupakan konsekuensi kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, kewajiban tersebut semestinya telah diantisipasi sejak penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah maupun penganggaran tahunan.

“Artinya, bukan hanya menambah belanja pegawai, tetapi juga menyiapkan strategi penyesuaian terhadap pos belanja lainnya agar keseimbangan APBD tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menilai, pada titik inilah kualitas perencanaan anggaran diuji. Perencanaan bukan sekadar menyusun daftar kebutuhan, melainkan mengelola keterbatasan sumber daya dengan menetapkan prioritas yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

Ketika ruang fiskal semakin sempit tetapi struktur belanja rutin tetap mendominasi, menurut Nadjamuddin, terdapat indikasi bahwa proses budget reallocation atau penyesuaian prioritas belum berjalan secara optimal.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan perencanaan. “Pemerintah daerah masih memiliki masa transisi hingga tahun 2027 untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD,” ujarnya.

Meski masih dalam masa transisi, meningkatnya proporsi belanja pegawai di tengah penurunan APBD dinilai dapat menjadi indikator bahwa kebijakan fiskal daerah belum cukup adaptif terhadap perubahan kapasitas keuangan.

Lebih jauh, Nadjamuddin menilai indikator yang seharusnya menjadi perhatian bukan hanya besarnya belanja pegawai, melainkan apakah tambahan belanja tersebut benar-benar meningkatkan produktivitas birokrasi.

“Jika belanja pegawai meningkat tetapi kualitas pelayanan publik, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun penurunan angka kemiskinan tidak menunjukkan perbaikan yang sebanding, maka efisiensi penggunaan APBD patut dipertanyakan,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai solusi yang diperlukan bukan sekadar memangkas belanja pegawai, melainkan melakukan reformasi struktur belanja secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah perlu menata kembali komposisi belanja agar setiap kenaikan belanja rutin diimbangi dengan peningkatan belanja yang langsung berdampak kepada masyarakat. APBD harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membiayai keberlangsungan birokrasi,” katanya.

Pada akhirnya, menurut Nadjamuddin, pertanyaan yang paling penting bukan lagi apakah belanja pegawai terlalu besar, melainkan apakah setiap rupiah yang dialokasikan kepada birokrasi telah menghasilkan nilai tambah yang nyata bagi pelayanan publik. “Di situlah esensi akuntabilitas anggaran sesungguhnya,” pungkasnya. (RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk