Berita Utama

Analis Kebijakan: APBD Turun, Mengapa Porsi Belanja Pegawai Justru Naik?


Seri Menjawab Hasil Evaluasi RAPBD Banggai 2025

Bagian 3


Menurunnya total APBD Kabupaten Banggai justru diikuti dengan meningkatnya proporsi belanja pegawai. Dari perspektif analisis kebijakan publik, kondisi ini menjadi sinyal yang patut dicermati karena menunjukkan ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik semakin terbatas.

Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai persoalan utamanya bukan terletak pada bertambahnya belanja pegawai semata, melainkan pada perubahan struktur anggaran yang membuat porsi belanja rutin semakin besar ketika kapasitas keuangan daerah justru mengalami penurunan.

“Dalam teori pengelolaan keuangan daerah, setiap perubahan asumsi pendapatan seharusnya diikuti dengan penyesuaian prioritas belanja,” ujarnya.

Menurut Nadjamuddin, ketika pendapatan dan total APBD turun sekitar Rp640 miliar, pemerintah daerah semestinya melakukan reprioritisasi agar ruang fiskal bagi pelayanan dasar tetap terjaga.

“Jika yang terjadi justru porsi belanja pegawai meningkat dari sekitar 34 persen menjadi 36,92 persen, muncul pertanyaan apakah proses perencanaan telah dilakukan secara cermat dan benar-benar berbasis kapasitas fiskal daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan belanja pegawai akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang merupakan konsekuensi kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, kewajiban tersebut semestinya telah diantisipasi sejak penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah maupun penganggaran tahunan.

Bagikan: