BANGGAI POST, BANGKEP– Kejahatan di dunia maya dengan modus operandi yang menggunakan media sosial semakin beragam jenis dan bentuknya. Seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa seorang warga di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Personil Polsek Liang yakni Kanit Intelkam Polsek Liang Aipda Moh. Hafinuddin dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Purnomo dan Briptu Bambang Aswantara, Minggu (22/01), telah mengamankan seorang Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Menggunakan Akun Facebook Fiktif / Bodong Dengan Profil Anggota Polri di wilayah Kecamatan Peling Tengah sesaat setelah melaksanakan aksinya memeras seorang korbannya.
Kapolsek Bulagi mengatakan, bahwa bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari aduan Korban di Mako Polsek Buko yang langsung di terima oleh Kapolsek Buko Ipda Rahim Hasan dimana kebetulan saat itu pihaknya juga sedang berada di Mako Polsek Buko dalam rangka pengisian data. Dari keterangan korban bahwa pihaknya telah diperas beberapa kali oleh pelaku, dimana korban telah di perdaya sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pemerasan terhadap korban, merasa diancam dan dibawah tekanan korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan sejumlah nominal uang dan pulsa telepon beberapa kali.
