Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu dasar dalam penentuan besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD
BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan sekitar Rp2 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun dari penerapan portal parkir digital di Pasar Modern Simpong. Target itulah yang kini ikut dikawal DPRD Banggai melalui serangkaian monitoring terhadap sistem portal, sekaligus pembenahan drainase, kebersihan, dan penataan kawasan pasar agar potensi pendapatan tersebut benar-benar dapat terealisasi.
Komitmen itu disampaikan saat Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan monitoring di Pasar Simpong, Selasa (30/6/2026). Kunjungan tersebut melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga pihak ketiga pengelola portal.
Irwanto mengatakan, portal digital bukan sekadar pintu masuk kendaraan, melainkan bagian dari sistem digitalisasi retribusi yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Portal ini bukan sekadar pintu masuk kendaraan. Ini bagian dari sistem digitalisasi retribusi agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Irwanto seperti dikutip media, Selasa (30/6/2026).
