Kejar PAD Rp2 Miliar dari Portal Simpong, DPRD Ikut Kawal Penataan Pasar


Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu dasar dalam penentuan besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan sekitar Rp2 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun dari penerapan portal parkir digital di Pasar Modern Simpong. Target itulah yang kini ikut dikawal DPRD Banggai melalui serangkaian monitoring terhadap sistem portal, sekaligus pembenahan drainase, kebersihan, dan penataan kawasan pasar agar potensi pendapatan tersebut benar-benar dapat terealisasi.

Komitmen itu disampaikan saat Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan monitoring di Pasar Simpong, Selasa (30/6/2026). Kunjungan tersebut melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga pihak ketiga pengelola portal.

Irwanto mengatakan, portal digital bukan sekadar pintu masuk kendaraan, melainkan bagian dari sistem digitalisasi retribusi yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Portal ini bukan sekadar pintu masuk kendaraan. Ini bagian dari sistem digitalisasi retribusi agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Irwanto seperti dikutip media, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil uji coba selama sepekan, rata-rata sekitar 3.000 kendaraan roda dua memasuki kawasan Pasar Simpong setiap hari. Dengan tarif parkir Rp2.000 per kendaraan, potensi penerimaan mencapai sekitar Rp6 juta per hari atau sekitar Rp180 juta per bulan.

Jika dihitung selama setahun, potensi pendapatan dari kendaraan roda dua saja diperkirakan melampaui Rp2 miliar, belum termasuk kendaraan roda tiga maupun roda empat. Menurut Irwanto, angka tersebut menunjukkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap secara optimal melalui sistem parkir konvensional.

Dalam monitoring tersebut, DPRD juga menyoroti berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat, terutama genangan air, drainase, kebersihan lingkungan, hingga penataan lapak pedagang.

Untuk mengatasi genangan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, Dinas PUPR disebut telah menyiapkan pembangunan drainase dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang dijadwalkan mulai dikerjakan tahun ini.

Di sektor kebersihan, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup menambah armada pengangkut sampah, meningkatkan frekuensi pengangkutan, serta menyediakan kontainer sampah tambahan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pasar. Sementara itu, Dinas Perdagangan diminta mengevaluasi lapak-lapak yang masih kosong agar dapat dimanfaatkan pedagang lain yang benar-benar membutuhkan.

PAD Berkaitan dengan Kemampuan Fiskal Daerah

Besarnya target PAD dari sektor parkir dinilai penting karena akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan melalui APBD.

Tak hanya berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah, peningkatan PAD juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang menjadi salah satu indikator dalam penentuan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Namun, penyesuaian tersebut tidak otomatis terjadi ketika PAD meningkat. Mekanismenya tetap harus melalui pembahasan APBD, persetujuan pemerintah daerah bersama DPRD, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan prioritas belanja lainnya.

Karena itu, optimalisasi PAD, termasuk dari sistem portal Pasar Simpong, menjadi kepentingan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk terus dikawal agar mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di tengah pro dan kontra yang berkembang, DPRD berharap penerapan portal tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga diikuti dengan pembenahan infrastruktur, drainase, kebersihan, dan penataan pasar sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan pedagang maupun masyarakat. Dengan demikian, target sekitar Rp2 miliar PAD per tahun diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi mampu berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di abupaten Banggai.(Alin/RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk