Pendapatan Naik Tak Mampu Bendung Ledakan Beban Operasional

BANGGAIPOST, LUWUK – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai kembali mencatat kinerja keuangan yang memburuk pada tahun buku 2025. Meski pendapatan perusahaan meningkat, lonjakan berbagai pos biaya membuat perusahaan menutup tahun dengan kerugian bersih sebesar Rp8.978.607.354, atau hampir Rp9 miliar.
Nilai kerugian tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2.964.786.205. Dengan demikian, dalam setahun kerugian PDAM bertambah lebih dari Rp6 miliar.
Data tersebut tercantum dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banggai Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025, yang menunjukkan kerugian tahun berjalan ikut menggerus posisi ekuitas perusahaan.
Pendapatan Naik, Kerugian Justru Membengkak
Sepanjang 2025, pendapatan operasional PDAM meningkat menjadi Rp18.997.835.200, naik sekitar Rp2 miliar dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp16.966.008.700.
Pendapatan dari penjualan air juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp16,77 miliar menjadi Rp17,87 miliar.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak mampu menutupi lonjakan beban operasional yang naik jauh lebih besar.
Pos yang paling mencolok adalah beban transmisi dan distribusi yang melonjak dari Rp3.084.363.637 pada 2024 menjadi Rp9.675.491.801 pada 2025. Kenaikan lebih dari tiga kali lipat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar membengkaknya biaya operasional perusahaan.
Selain itu, beban tenaga kerja juga meningkat menjadi Rp14.978.251.271, dibandingkan Rp13.911.200.028 pada tahun sebelumnya. Pos ini meliputi gaji, honorarium, tunjangan, dana pensiun, hingga asuransi pegawai.
Beban Administrasi Tembus Rp4,5 Miliar
Laporan keuangan juga mencatat beban administrasi dan umum mencapai Rp4.512.068.960.
Dari rincian pos tersebut, terdapat sejumlah pengeluaran bernilai ratusan juta rupiah, antara lain:
- Biaya penyisihan piutang sebesar Rp805.000.951.
- Biaya penyusutan administrasi umum sebesar Rp479.308.015.
- Biaya perjalanan dinas sebesar Rp446.314.454.
- Dana representasi direktur sebesar Rp414.609.627.
- Rupa-rupa biaya pegawai sebesar Rp421.548.148.
- Biaya langganan media elektronik sebesar Rp282.423.501.
- Rupa-rupa biaya umum lainnya sebesar Rp214.082.941.
Selain itu, masih terdapat berbagai komponen biaya lainnya seperti pembelian BBM dan oli, pemeliharaan kendaraan, biaya rapat dan tamu, biaya telepon, listrik, pembacaan meter, hingga penyusutan inventaris yang turut membentuk total beban administrasi perusahaan.
PDAM sebenarnya masih memperoleh pendapatan non-operasional sebesar Rp1.155.050.687, sementara beban non-operasional hanya Rp3.026.232. Dengan demikian terdapat surplus non-operasional sekitar Rp1,152 miliar.
Meski demikian, tambahan pendapatan tersebut belum mampu mengimbangi tingginya beban operasional yang ditanggung perusahaan sepanjang tahun 2025.
Membengkaknya kerugian di tengah meningkatnya pendapatan menjadi catatan penting terhadap pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Lonjakan tajam pada beban transmisi dan distribusi, serta tingginya sejumlah komponen biaya administrasi dan umum, menjadi pos yang patut mendapat perhatian karena berkontribusi besar terhadap memburuknya kinerja keuangan PDAM.
Catatan atas laporan keuangan sendiri tidak menguraikan secara rinci penyebab meningkatnya sejumlah pos beban tersebut, sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut dari manajemen perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Direktur PDAM Kabupaten Banggai, Damri Dayanun, belum memberikan tanggapan terkait temuan dalam laporan keuangan tersebut. Wartawan BanggaiPost telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirim sejak Senin (29/6/2026), namun hingga berita ini tayang pesan tersebut belum direspons.(Alin/RBP)
Sumber: Catatan Atas Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banggai Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025.












