BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Banggai saat menerima laporan dugaan pencurian di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Hanya sekitar 15 menit setelah laporan masuk melalui layanan Call Center 110 pada pukul 01.20 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko milik Rio (25). Mendapat informasi dari masyarakat, personel piket Polres Banggai langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan korban, mengamankan situasi sekitar, serta melakukan pemeriksaan awal guna mengumpulkan keterangan dan memastikan kondisi di TKP tetap kondusif.
Gerak cepat aparat membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas di lingkungan sekitar.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengatakan, kecepatan respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Saiman.
Penanganan laporan tersebut selesai sekitar pukul 01.40 WITA. Selama proses berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi contoh pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula tindakan dapat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar. (*)












