Berita Utama

PT BEU Untung Setelah Terima Hibah Rp4,4 Miliar, Nadjamuddin: Uji Dulu Kualitas Labanya

“Kalau ukurannya hanya dari rugi menjadi untung, tentu itu kabar baik. Tetapi yang perlu dijawab adalah, keuntungan itu berasal dari mana dan apakah bisa berulang di tahun-tahun berikutnya,”


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai keberhasilan PT Banggai Energi Utama (BEU) membagikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Banggai pada tahun 2026 patut diapresiasi. Namun menurutnya, capaian tersebut tidak boleh menghentikan diskusi publik mengenai kualitas dan keberlanjutan sumber pendapatan perusahaan.

Menanggapi Serial Investigasi APBD-P Banggai 2025 yang diterbitkan Banggai Post, Nadjamuddin mengatakan publik perlu melihat lebih jauh dari sekadar status perusahaan yang berubah dari rugi menjadi untung.

“Kalau ukurannya hanya dari rugi menjadi untung, tentu itu kabar baik. Tetapi yang perlu dijawab adalah, keuntungan itu berasal dari mana dan apakah bisa berulang di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Menurut Nadjamuddin, salah satu fakta yang perlu mendapat perhatian adalah adanya hibah kabel sisa konstruksi dari PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) senilai sekitar Rp4,45 miliar yang tercatat pada tahun buku 2025.

“Hibah adalah aset yang sah dan boleh dicatat sesuai ketentuan. Persoalannya bukan pada hibahnya, tetapi apakah pendapatan seperti itu bisa menjadi basis keberlanjutan perusahaan daerah dalam jangka panjang,” katanya.

Bagikan: