PT BEU Untung Setelah Terima Hibah Rp4,4 Miliar, Nadjamuddin: Uji Dulu Kualitas Labanya

“Kalau ukurannya hanya dari rugi menjadi untung, tentu itu kabar baik. Tetapi yang perlu dijawab adalah, keuntungan itu berasal dari mana dan apakah bisa berulang di tahun-tahun berikutnya,”


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai keberhasilan PT Banggai Energi Utama (BEU) membagikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Banggai pada tahun 2026 patut diapresiasi. Namun menurutnya, capaian tersebut tidak boleh menghentikan diskusi publik mengenai kualitas dan keberlanjutan sumber pendapatan perusahaan.

Menanggapi Serial Investigasi APBD-P Banggai 2025 yang diterbitkan Banggai Post, Nadjamuddin mengatakan publik perlu melihat lebih jauh dari sekadar status perusahaan yang berubah dari rugi menjadi untung.

“Kalau ukurannya hanya dari rugi menjadi untung, tentu itu kabar baik. Tetapi yang perlu dijawab adalah, keuntungan itu berasal dari mana dan apakah bisa berulang di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Menurut Nadjamuddin, salah satu fakta yang perlu mendapat perhatian adalah adanya hibah kabel sisa konstruksi dari PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) senilai sekitar Rp4,45 miliar yang tercatat pada tahun buku 2025.

“Hibah adalah aset yang sah dan boleh dicatat sesuai ketentuan. Persoalannya bukan pada hibahnya, tetapi apakah pendapatan seperti itu bisa menjadi basis keberlanjutan perusahaan daerah dalam jangka panjang,” katanya.

Ia menilai BUMD idealnya memperoleh keuntungan dari aktivitas bisnis inti yang berulang (recurring income), bukan bergantung pada faktor-faktor insidental yang belum tentu tersedia setiap tahun.

“Kalau tahun depan tidak ada hibah lagi, apakah perusahaan tetap bisa mencetak laba? Itu pertanyaan yang menurut saya harus dijawab oleh manajemen dan pemegang saham,” tambahnya.

Jangan Terjebak Euforia Dividen

Nadjamuddin juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada euforia pembagian dividen semata.

Menurutnya, dividen memang menunjukkan adanya keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham. Namun dalam konteks perusahaan daerah, ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah kemampuan menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan bagi daerah.

“Dividen itu penting, tetapi lebih penting lagi apakah perusahaan memiliki model bisnis yang kuat, arus kas yang sehat, dan prospek pendapatan yang jelas di masa depan,” ujarnya.

Ia menilai harapan terbesar PT BEU masih berada pada Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas yang selama ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan strategis daerah.

Karena itu, menurut Nadjamuddin, fokus perusahaan seharusnya diarahkan pada percepatan realisasi sumber-sumber pendapatan yang berasal dari bisnis inti, bukan sekadar memperbaiki laporan keuangan dalam jangka pendek.

Evaluasi Gubernur Tetap Relevan

Nadjamuddin menilai catatan Gubernur Sulawesi Tengah dalam evaluasi APBD-P Banggai 2025 tetap relevan meskipun kondisi PT BEU pada 2025 menunjukkan perbaikan.

“Evaluasi gubernur melihat kondisi yang terjadi pada saat itu, ketika perusahaan masih mencatat kerugian. Sementara dividen yang dibagikan sekarang merupakan hasil kinerja tahun berikutnya. Jadi dua fakta ini tidak saling bertentangan, tetapi justru perlu dibaca sebagai satu rangkaian perjalanan perusahaan,” katanya.

Menurut dia, yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa perbaikan yang terjadi bukan hanya bersifat sementara.

“Publik tentu berharap PT BEU benar-benar tumbuh menjadi BUMD energi yang kuat dan menjadi sumber PAD yang berkelanjutan. Karena tujuan akhir dari penyertaan modal daerah bukan sekadar membentuk perusahaan, tetapi menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Banggai,” pungkasnya.

(RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk