PT BEU, Buntung di 2024, Untung di 2025. Tapi Penghasilan Utamanya dari Hibah Kabel Bekas


SERI 2


Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 kembali menempatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sorotan.

Dalam dokumen evaluasi tersebut, PT Banggai Energi Utama (BEU) tercatat mengalami kerugian sekitar Rp3,56 miliar pada tahun buku 2024. Pada periode yang sama, perusahaan telah menerima dukungan modal dan pembiayaan daerah sekitar Rp5,1 miliar.

Data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas investasi daerah di sektor energi yang selama ini diharapkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada masa mendatang.

Namun, ketika Banggai Post menelusuri perkembangan terbaru perusahaan berdasarkan berbagai dokumen publik dan laporan yang telah dipublikasikan sepanjang 2026, ditemukan kondisi yang kontradiktif.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Juni 2026, PT BEU menetapkan pembagian dividen sebesar Rp171,9 juta kepada Pemerintah Kabupaten Banggai sebagai pemegang saham tunggal.

Artinya, perusahaan yang masih mencatat kerugian pada 2024 tiba-tiba saja berhasil membukukan kinerja positif pada tahun buku 2025, bahkan langsung menyetor keuntungan ke kas daerah.

Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Berdasarkan dokumen RUPS dan berbagai laporan publik yang berhasil dihimpun Banggai Post menunjukan, perbaikan kinerja PT BEU pada 2025 tidak berasal dari Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas yang selama ini menjadi alasan penyertaan modal pemda miliar rupiah ke entitas bisnis tersebut.

Sebaliknya, terdapat beberapa faktor yang disebut berkontribusi terhadap membaiknya kondisi keuangan perusahaan. Di antaranya adalah penerimaan hibah kabel sisa konstruksi dari PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) senilai Rp4.456.094.467 (termasuk PPN) yang diterima pada 6 Oktober 2025.

Selain itu, perusahaan juga melakukan efisiensi biaya operasional dan mengembangkan sejumlah kerja sama usaha di bidang jasa penunjang migas.

Kombinasi faktor tersebut membuat posisi keuangan perusahaan membaik. Saldo kas PT BEU per akhir 2025 dilaporkan mencapai sekitar Rp5,5 miliar, sehingga perusahaan tidak lagi mengajukan tambahan penyertaan modal yang sebelumnya sempat direncanakan untuk tahun 2026.

Kronologi yang Menarik

Namun di balik fakta itu, ada  satu fakta kronologis yang menarik untuk dicermati publik.

Yakni, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai diterbitkan pada 3 Oktober 2025. Dalam evaluasi tersebut, gubernur menyoroti kinerja sejumlah BUMD, termasuk kerugian yang dialami PT BEU pada tahun buku 2024.

Lalu, hanya tiga hari berselang, tepatnya pada 6 Oktober 2025, PT BEU menerima hibah kabel sisa konstruksi dari PT DSLNG yang nilainya mencapai sekitar Rp4,45 miliar.

Sayangnya, Banggai Post belum menemukan dokumen yang menjelaskan secara rinci kapan proses hibah tersebut mulai dibahas, disepakati, dan diproses hingga akhirnya diterima perusahaan.

Karena itu, kronologi ini belum dapat ditafsirkan sebagai hubungan sebab-akibat. Namun, keterkaitan waktunya menjadi bagian penting yang layak diketahui publik untuk memahami perjalanan keuangan perusahaan sepanjang 2025.

Kualitas Laba Menjadi Pertanyaan

Meski berhasil membalikkan kerugian menjadi laba dan bahkan membagikan dividen pada 2026, muncul pertanyaan mengenai kualitas keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Pasalnya, salah satu faktor utama yang menopang perbaikan kinerja tersebut berasal dari hibah aset yang bersifat non-rutin atau tidak berulang setiap tahun.

Sementara itu, sumber pendapatan utama yang selama ini diharapkan, yakni PI 10 persen Wilayah Kerja Senoro-Toili, belum memberikan kontribusi berarti terhadap pendapatan perusahaan.

Jika hibah tersebut dikeluarkan dari perhitungan, seberapa kuat sesungguhnya kinerja operasional PT BEU?

Pertanyaan itu penting karena akan menentukan apakah perusahaan benar-benar telah menemukan model bisnis yang berkelanjutan atau masih berada dalam fase transisi menuju sumber pendapatan yang lebih stabil.

Selain PT BEU, evaluasi gubernur mencatat PDAM Kabupaten Banggai mengalami kerugian sekitar Rp2,96 miliar pada 2024 meskipun telah menerima penyertaan modal daerah sekitar Rp5,58 miliar.

Gubernur juga menyinggung kinerja PD Banggai Sakti yang berdiri sejak 1984 dan PT Banggai Sejahtera yang berdiri sejak 2012 karena dinilai belum menunjukkan performa yang optimal.

Tidak hanya kondisi keuangan perusahaan, gubernur juga mempertanyakan efektivitas fungsi Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam mengawasi serta mendorong peningkatan kinerja BUMD.(RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk