Paradoks Tata Kelola di Tiga Kabupaten Banggai Bersaudara

WTP Beruntun, Tapi Mengapa Rakyat Masih Mengeluh?


Oleh: Nadjamuddin Mointang, Analis Kebijakan


Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banggai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut, disusul Kabupaten Banggai Laut dengan 9 kali WTP, serta Kabupaten Banggai Kepulauan yang juga terus mempertahankan capaian serupa, patut diapresiasi sebagai indikator membaiknya tata kelola administrasi keuangan daerah.

Namun di balik deretan penghargaan tersebut, muncul pertanyaan publik yang semakin relevan: mengapa kualitas pelayanan publik, pengurangan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pengelolaan potensi sumber daya daerah belum menunjukkan dampak yang signifikan?

Inilah paradoks yang mulai dirasakan masyarakat di kawasan Banggai Bersaudara. Di atas kertas, laporan keuangan pemerintah dinilai baik oleh auditor negara. Tetapi dalam realitas sosial, masyarakat masih menghadapi sulitnya akses pekerjaan produktif, layanan dasar yang belum optimal, persoalan kesehatan dan infrastruktur, kerusakan lingkungan, hingga minimnya hilirisasi potensi ekonomi daerah.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara administrative accountability dan public value accountability.

Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sejatinya hanya memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar, transaksi dapat dipertanggungjawabkan, dan sistem pengendalian administrasi berjalan memadai.

Namun WTP tidak otomatis mengukur apakah rakyat sudah sejahtera, angka kemiskinan menurun signifikan, pengangguran berhasil ditekan, atau potensi daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal.

Karena itu, banyak pemerintah daerah terjebak pada orientasi “kepatuhan administratif”, tetapi belum sepenuhnya bergerak menuju “kinerja pembangunan yang berdampak”.

Fenomena ini terlihat jelas di tiga wilayah Banggai Bersaudara.

Di Kabupaten Banggai, sektor layanan publik masih menjadi perhatian masyarakat. Persoalan pengelolaan sampah, banjir, kualitas layanan kesehatan, hingga kebutuhan air bersih terus muncul dalam ruang publik. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola anggaran belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan warga.

Sementara itu, Kabupaten Banggai Laut yang memiliki kekayaan sumber daya kelautan luar biasa belum mampu menjadikan sektor maritim sebagai pengungkit utama kesejahteraan masyarakat. Potensi perikanan, budidaya laut, industri hasil tangkap, hingga ekonomi pesisir masih belum berkembang optimal.

Akibatnya, lapangan kerja produktif berbasis kelautan belum tumbuh kuat dan ketergantungan fiskal terhadap transfer pusat masih tinggi. Padahal daerah kepulauan semestinya mampu membangun ekonomi biru (blue economy) sebagai identitas pembangunan daerah.

Adapun di Kabupaten Banggai Kepulauan, sorotan terhadap aktivitas pengelolaan tambang batu gamping menjadi isu yang semakin strategis. Pertanyaannya bukan hanya soal legalitas investasi, tetapi sejauh mana pengelolaan sumber daya alam tersebut benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal.

Jangan sampai daerah kaya sumber daya hanya menjadi lokasi eksploitasi, sementara kerusakan lingkungan meningkat, ruang hidup masyarakat tertekan, dan manfaat ekonominya lebih banyak keluar daerah.

Di sinilah kualitas tata kelola diuji secara substantif. Pemerintahan yang baik tidak cukup hanya menghasilkan laporan keuangan yang rapi, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya daerah menghadirkan keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Publik hari ini semakin cerdas. Masyarakat mulai memahami bahwa penghargaan administratif tidak selalu identik dengan keberhasilan pembangunan. Rakyat tidak hidup dari opini WTP, melainkan dari pekerjaan yang tersedia, harga kebutuhan yang terjangkau, pelayanan kesehatan yang baik, lingkungan yang aman, dan kesempatan ekonomi yang nyata.

Karena itu, pemerintah daerah di Banggai Bersaudara perlu mulai mengubah orientasi pembangunan dari sekadar mempertahankan opini WTP menjadi membangun tata kelola yang berdampak langsung bagi kesejahteraan publik.

Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah daerah tidak lagi cukup dinilai dari banyaknya penghargaan yang dipajang di ruang kantor, tetapi dari seberapa besar masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab pada akhirnya, legitimasi pemerintahan tidak dibangun oleh opini auditor semata, melainkan oleh kepercayaan rakyat yang lahir dari pelayanan dan kesejahteraan yang nyata. (*)