WTP 14 Kali, Tapi Mengapa Air Bersih dan Layanan Kesehatan Masih Jadi Masalah?


“Pertanyaannya bukan hanya apakah uang dipertanggungjawabkan, tetapi apakah uang rakyat dipakai pada prioritas yang benar dan menghasilkan perubahan,”


BANGGAIPOST, LUWUK — Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dinilai sebagai capaian penting dalam tata kelola administrasi keuangan daerah. Namun di balik prestasi tersebut, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan layanan dasar seperti air bersih, pelayanan kesehatan, banjir, sampah hingga lapangan kerja.

Pandangan itu disampaikan analis kebijakan, Nadjamuddin Mointang, yang menilai bahwa opini WTP tidak otomatis identik dengan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, dalam praktik pemerintahan sering muncul paradoks. Di satu sisi laporan keuangan dinilai baik oleh auditor, namun di sisi lain masyarakat masih merasakan berbagai persoalan mendasar dalam kehidupan sehari-hari.

“WTP memang penting, tetapi publik juga ingin melihat dampak nyata dari penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara substantif opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Artinya, aspek yang diperiksa lebih banyak berkaitan dengan kepatuhan administrasi keuangan, kecukupan bukti transaksi, sistem pengendalian internal serta kesesuaian pencatatan anggaran.

Karena itu, kata dia, WTP bukan sertifikat bahwa seluruh pelayanan publik otomatis sudah berjalan baik.

“WTP bukan berarti kemiskinan selesai, pengangguran teratasi, banjir terkendali atau masyarakat sudah menikmati air bersih secara merata,” katanya.

Nadjamuddin menilai, publik sering keliru memahami makna WTP. Pemerintah daerah juga terkadang terlalu fokus menjadikan WTP sebagai simbol keberhasilan politik dan birokrasi, sementara outcome pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Dalam perspektif kebijakan publik dan reformasi birokrasi, ia melihat masih terdapat jarak antara akuntabilitas administratif dan akuntabilitas substantif.

Akuntabilitas administratif, jelasnya, berarti uang dicatat dengan benar. Sedangkan akuntabilitas substantif berarti uang publik benar-benar menyelesaikan masalah publik.

Ia mencontohkan, sebuah daerah bisa saja memperoleh WTP hingga belasan kali, tetapi rumah sakit masih kekurangan layanan, pengelolaan sampah belum modern, drainase buruk menyebabkan banjir, kualitas air bersih belum merata dan lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan.

“Artinya tata kelola keuangan sudah rapi, tetapi belum tentu berdampak,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan lagi sekadar pengelolaan administrasi anggaran, melainkan kualitas belanja daerah.

“Pertanyaannya bukan hanya apakah uang dipertanggungjawabkan, tetapi apakah uang rakyat dipakai pada prioritas yang benar dan menghasilkan perubahan,” tegasnya.

Ia mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP seharusnya menjadi titik awal, bukan tujuan akhir.

Pemerintah daerah, lanjut dia, perlu bergerak dari pola pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan administrasi menuju pemerintahan yang berorientasi pada dampak pembangunan.

Orientasi birokrasi, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar opini BPK, serapan anggaran tinggi atau penghargaan administratif, tetapi harus memastikan angka stunting turun, akses air bersih meningkat, pengangguran berkurang, banjir tertangani, layanan kesehatan membaik dan lingkungan kota lebih bersih.

“Publik hari ini semakin kritis. Masyarakat tidak lagi hanya menilai pemerintah dari banyaknya penghargaan, tetapi dari pengalaman sehari-hari mereka sebagai warga,” katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat kecil, air bersih yang mengalir, jalan yang tidak banjir, pelayanan rumah sakit yang cepat dan tersedianya lapangan kerja sering kali jauh lebih bermakna dibanding deretan opini WTP.

Karena itu, ia menilai tantangan besar Pemerintah Kabupaten Banggai ke depan bukan sekadar mempertahankan WTP ke-15, tetapi membuktikan bahwa tata kelola keuangan yang baik benar-benar mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan publik yang nyata.

“Kalau tidak, WTP berisiko hanya menjadi prestasi administratif yang megah di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.(rdk)