Editorial banggaipost.com
Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh tiga daerah Banggai Bersaudara — Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Banggai Kepulauan — atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 tentu layak diapresiasi. Capaian ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan negara.
Terlebih, Kabupaten Banggai mampu mempertahankan WTP untuk ke-14 kali berturut-turut, Banggai Laut meraih WTP ke-9, sementara Banggai Kepulauan berhasil mendapatkan opini serupa pada tahun awal kepemimpinan baru. Itu bukan pekerjaan ringan. Ada kerja birokrasi, disiplin administrasi, dan konsolidasi internal yang tentu tidak sedikit di balik capaian tersebut.
Namun, euforia berlebihan juga tidak diperlukan.
Sebab, WTP pada dasarnya adalah opini audit atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan sertifikat bahwa seluruh pengelolaan anggaran telah bebas dari masalah. WTP tidak otomatis berarti pembangunan berjalan efektif, belanja daerah efisien, atau kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan.
Di banyak daerah di Indonesia, fakta justru memperlihatkan ironi: predikat WTP bisa diraih bertahun-tahun, tetapi persoalan klasik tetap berulang. Infrastruktur lambat diperbaiki, proyek mangkrak, belanja tidak tepat sasaran, pelayanan publik belum optimal, hingga pengelolaan aset yang masih semrawut. Bahkan, tidak sedikit kasus korupsi justru muncul di daerah yang menyandang opini WTP secara rutin.
Karena itu, publik perlu memandang capaian ini secara proporsional. WTP memang penting sebagai indikator bahwa laporan keuangan disusun secara wajar. Tetapi ukuran keberhasilan pemerintahan tidak berhenti di meja audit. Ukuran yang paling nyata tetaplah apa yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
Di kawasan Banggai Raya, tantangan pembangunan masih terbentang panjang. Jalan dan konektivitas antarwilayah masih perlu diperbaiki. Akses air bersih di sejumlah titik belum sepenuhnya memadai. Kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan penguatan. Lapangan kerja bagi generasi muda juga masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Karena itu, raihan WTP seharusnya tidak ditempatkan sebagai puncak prestasi, melainkan titik awal untuk memperbaiki kualitas belanja daerah secara lebih substansial. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa tata kelola yang baik di atas kertas benar-benar bertransformasi menjadi manfaat nyata di lapangan.
Momentum ini semestinya diikuti dengan percepatan serapan anggaran yang berkualitas, tindak lanjut serius terhadap rekomendasi BPK, pengurangan pemborosan belanja, serta peningkatan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Publik tentu patut memberi apresiasi. Tetapi publik juga berhak tetap kritis.
Sebab yang paling penting bukan sekadar opini audit yang baik, melainkan sejauh mana anggaran daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.(*)












