BANGGAIPOST, LUWUK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengklaim capaian cakupan jaminan kesehatan masyarakat terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data pemerintah daerah, cakupan jaminan kesehatan di Sulawesi Tengah naik dari 56,99 persen pada tahun 2015 menjadi 83,12 persen pada tahun 2025.
Kenaikan sebesar 26,13 persen tersebut dinilai sebagai indikator semakin luasnya akses masyarakat terhadap perlindungan layanan kesehatan, baik melalui program BPJS Kesehatan maupun skema jaminan kesehatan daerah.
Dikutip dari akun facebook resminya, Pemerintah Provinsi Sulteng menyebut peningkatan ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil.
Namun di tengah klaim peningkatan cakupan tersebut, kualitas pelayanan kesehatan di lapangan masih menjadi sorotan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai.
Sejumlah keluhan warga masih berkutat pada persoalan klasik, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya peralatan medis, hingga pelayanan tenaga kesehatan yang dinilai belum maksimal.
Di beberapa puskesmas, masyarakat mengaku masih menghadapi kondisi ruang pelayanan yang terbatas serta fasilitas penunjang yang belum memadai. Sementara di rumah sakit rujukan, antrean panjang dan keterbatasan dokter spesialis masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan pasien.
Tak hanya itu, aspek pelayanan juga ikut disorot. Sebagian warga menilai respons tenaga kesehatan terhadap keluhan pasien masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal komunikasi, empati, dan kepastian pelayanan.
“Jaminan kesehatannya memang sudah lebih mudah diakses, tapi pelayanan di lapangan kadang masih lambat dan kurang responsif,” ujar salah seorang warga di Luwuk.
Pemerintah Kabupaten Banggai sendiri diketahui telah melakukan sejumlah upaya perbaikan layanan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari pembangunan gedung baru, peningkatan status puskesmas menjadi rawat inap, hingga penambahan fasilitas pelayanan di sejumlah wilayah.
Meski demikian, berbagai upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan mendasar di sektor pelayanan kesehatan.
Pengamat menilai, keberhasilan program jaminan kesehatan seharusnya tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah kepesertaan atau cakupan layanan, tetapi juga kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab, peningkatan angka cakupan tanpa diimbangi mutu pelayanan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan publik. Apalagi, pelayanan kesehatan merupakan sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, pemerintah didorong tidak hanya fokus mengejar capaian statistik kepesertaan, tetapi juga memperkuat kualitas layanan, pemerataan tenaga medis, ketersediaan dokter spesialis, serta membangun sistem pelayanan yang lebih cepat dan humanis.
Jika tidak, maka peningkatan cakupan jaminan kesehatan dikhawatirkan hanya menjadi keberhasilan administratif di atas kertas, sementara persoalan pelayanan dasar di lapangan masih terus dirasakan masyarakat.(rdk)












