BANGGAIPOST LUWUK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai menindaklanjuti surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Camat Pagimana yang sebelumnya dilayangkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Pagimana.
Sebanyak 29 kepala desa dipanggil untuk mengikuti klarifikasi terkait dokumen surat mosi tersebut. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Banggai dan dipimpin langsung Kepala Dinas PMD, Hasan Baswan.
Dalam forum klarifikasi itu, para kepala desa membenarkan bahwa tanda tangan dalam surat mosi dilakukan secara sadar tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun.
“Untuk persoalan tersebut saat ini belum berkembang, karena PMD hanya meminta keterangan saja terkait surat mosi tersebut,” ujar Kepala Desa Taloyon, Abd Rahman, M.Pd usai mengikuti pertemuan.
Selain memberikan klarifikasi, forum kepala desa juga meminta agar Dinas PMD memfasilitasi pertemuan langsung dengan Bupati Banggai guna menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Dinas PMD menyatakan bahwa hasil pertemuan akan dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Pertemuan ini akan kami laporkan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Banggai, sesuai dengan permintaan forum kepala desa,” ujar Hasan Baswan di hadapan para kepala desa.
Hingga kini, forum kepala desa masih menunggu informasi resmi dari Dinas PMD terkait jadwal pertemuan lanjutan bersama Bupati Banggai. (Alin)












