BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bagi anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata Satu (S1), kini Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, kembali membuka penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2023-2024.
Salah satu fakultas yang cukup banyak diminati adalah Fakultas Hukum. Betapa tidak fakultas ini telah teruji menghasilkan SDM yang cukup mumpuni dibidangnya.
Kampus tidak hanya memproduk mahasiswa yang mampu secara akademik (knowledge), serta praktik kemahiran hukum (skill), namun juga mampu memiliki kreatifitas enterpreneurship dalam menghadapi dinamika perkembangan global. Dan yang paling penting adalah Attitude dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan perkembangan peluang yang ada.
Terbukti, alumni yang dihasilkan menduduki jabatan dan posisi di lintas profesi. Baik di institusi Pemerintahan, Badan Usaha (Swasta), ataupun sebagai pengacara, dan lainnya.
Berikut Profil Fakultas Hukum Untika Luwuk:
Visi: Menjadi pusat pendidikan tinggi hukum yang unggul, profesional dan berkearifan lokal di kawasan timur Sulawesi.
Profil Lulusan: Sarjana Hukum yang unggul, dan berkearifan lokal dalam menyelesaikan masalah hukum secara litigasi dan non litigasi, menyusun dokumen hukum acara, kontrak dan merancang peraturan perundang-undangan.
Kurikulum: Dirancang untuk menghasilkan lulusan yang terampil dan siap berkontribusi dalam pembentukan dan penegakkan hukum.
Menjelang akhir studi mahasiswa memilih mata kuliah sesuai minatnya pada bidang keilmuan hukum tertentu, yaitu hukum pidana, Hukum Perdata dan Hukum Tata Negara.
Program magang juga ditawarkan untuk memfasilitasi mahasiswa memperoleh pengalaman praktik hukum di institusi mitra kerja sama Fakultas Hukum Untika.
Metode Belajar: Pembelajaran berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning) menjadikan mahasiswa sebagai proses pembelajaran untuk mengembangkan pemahaman dan potensi dirinya secara utuh.
Mahasiswa di dorong lebih aktif, kreatif dan kolaboratif dalam proses belajar yang berfokus pada penguasaan teori dan konsep hukum, analisis kasus, peraturan dan putusan pengadilan, melalui metode studi kasus, diskusi, presentasi dalam bentuk perkuliahan di kampus dan virtual.
Aktifitas Akademik dan Kemahasiswaan: Pertama, metode belajar yang beragam integrasi akademik dan praktik. Kedua, Dosen pengajar merupakan akademisi sekaligus praktisi. Ketiga, Ruang kuliah yang representatif. Ke empat, kegiatan Peradilan Semu.
Kelima, memiliki perpustakaan dan Free WIFI. Ke enam, memiliki jurnal hukum nasional dan kesempatan magang. Ketujuh, Kegiatan mahasiswa intra dan ekstra (BEM-BPM, Sekolah Aktivis Hukum, Komunitas Seni Budaya dan Olah Raga, Debat Hukum dan Konstitusi, dll.
Fakultas yang dipimpin Dr. Andi Moenafri DM,SH,.MH tersebut hingga saat ini memiliki sebanyak 29 Dosen pengajar. (NS)