BANGGAIPOST.COM,Luwuk– Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Luwuk angkat bicara terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa sejumlah petugas Cleaning Service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak menutup mata atas ketidakadilan yang menimpa para pekerja.
Dalam rilis yang diterima media ini, Ketua EK-LMND Luwuk menegaskan bahwa, tindakan PHK sepihak yang diduga dilakukan oleh vendor di RSUD Luwuk merupakan cerminan buruk dari tata kelola ketenagakerjaan di instansi milik daerah. Menurutnya, hal ini tidak hanya mencederai hak-hak normatif pekerja, tetapi juga mengangkangi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam proses pemberhentian ini. Hak-hak pekerja dikebiri, dan prosesnya terkesan buru-buru tanpa ada ruang dialog yang adil. DPRD Khususnya ketua sebagai representasi rakyat tidak boleh diam dan menutup mata melihat fenomena ini,” tandas Ketua Kota LMND Luwuk Bimbim V. Rahman dalam keterangan persnya.
Soroti Fungsi Pengawasan DPRD
