BANGGAIPOST.COM, LUWUK โ Pengumuman Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tentang keberhasilan menghimpun dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang untuk pembangunan jalan di Morowali dan Morowali Utara menuai beragam respons. Ada yang memuji langkah tersebut sebagai terobosan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Namun, ada pula yang mulai melontarkan pertanyaan lain: bagaimana dengan pengelolaan CSR perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Banggai?
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan.
Banggai bukan daerah yang miskin investasi. Kabupaten ini menjadi rumah bagi sejumlah perusahaan berskala nasional bahkan internasional yang bergerak di sektor migas dan industri pengolahan. Sebut saja PT Panca Amara Utama (PAU), JOB PertaminaโMedco E&P Tomori Sulawesi, PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), serta sejumlah perusahaan lainnya yang selama ini diketahui memiliki program tanggung jawab sosial.
Setiap tahun, masyarakat mendengar kabar tentang bantuan sembako, beasiswa, pelatihan, bantuan sarana ibadah, hingga berbagai kegiatan seremonial yang diklaim sebagai bagian dari CSR. Namun, pernahkah publik memperoleh informasi yang utuh mengenai berapa sebenarnya nilai dana CSR yang disalurkan perusahaan-perusahaan tersebut?
