Dalam perspektif politik anggaran, pembentukan provinsi baru bukan sekadar membentuk wilayah administrasi. Di dalamnya terdapat konsekuensi berupa pembagian kewenangan, alokasi anggaran, pengaruh politik, hingga pengelolaan sumber-sumber penerimaan daerah. Karena itu, pembentukan daerah otonom baru hampir selalu ditentukan oleh dua hal yang berjalan beriringan: kesiapan objektif dan kemauan politik.
Fakta menunjukkan, selama lebih dari dua dekade aspirasi pembentukan Sulawesi Timur terus bergulir. Sementara itu, sejumlah daerah lain yang secara geografis lebih kecil maupun memiliki potensi ekonomi yang lebih terbatas telah lebih dahulu memperoleh status sebagai provinsi.
Pernyataan Prof. Muhadam juga penting karena disampaikan oleh akademisi yang memahami tata pemerintahan dan penataan daerah. Ia bahkan mengaku telah lama menyusun kajian akademik dan policy brief mengenai desain pemekaran wilayah, termasuk pembentukan sejumlah kabupaten baru sebagai bagian dari desain besar Provinsi Sulawesi Timur.
