SMP Negeri Mirqan: Antara Legacy dan Netralitas

Diskusi mengenai nama “Mirqan” pada dasarnya tidak semata soal suka atau tidak suka terhadap pemerintah daerah. Yang menjadi perhatian sebagian publik adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara legacy pembangunan dan netralitas fasilitas negara.


Oleh: Herdiyanto Yusuf
Praktisi Media dan Pemerhati Kebijakan


Perdebatan itu menguat setelah BanggaiPost.com memuat kritik pemerhati kebijakan publik Supriadi Lawani mengenai fenomena yang disebut sebagai “Mirqanisasi” fasilitas publik di Banggai. Kritik tersebut kemudian memantik diskusi lebih luas tentang batas antara identitas pembangunan dan simbolisasi kekuasaan di ruang publik.

Di media sosial, nama “Mirqan” memunculkan dua pandangan yang berbeda. Ada yang melihatnya sebagai simbol keberhasilan pembangunan pendidikan di era Amir–Furqan. Namun sebagian besar menilai penggunaan nama yang identik dengan branding politik kepala daerah aktif pada fasilitas negara berpotensi menimbulkan kesan personalisasi kekuasaan.

Verifikasi Asal Usul Nama “Mirqan”

Sebagai praktisi media, saya mencatat bahwa persepsi publik yang menyebut “Mirqan” sebagai gabungan dari Amir dan Furqan memang sangat kuat dan meluas di masyarakat Luwuk. Nama tersebut secara konsisten digunakan untuk beberapa fasilitas baru seperti Lapangan Mirqan, Tribun Mirqan, Kolam Renang Mirqan, hingga SMP Negeri Mirqan.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah — baik dari Bupati, Wakil Bupati, maupun Dinas Pendidikan — mengenai asal-usul dan makna nama “Mirqan”. Apakah ini murni akronim personal dari Amir-Furqan, atau memiliki filosofi dan makna lain yang lebih luas, masih bersifat interpretasi publik yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Kurangnya transparansi penjelasan resmi ini justru memperkuat polemik di masyarakat.

Di tengah polemik tersebut, satu hal yang sulit dibantah adalah fakta bahwa SMP Negeri Mirqan hadir sebagai salah satu simbol kemajuan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Banggai. Dengan gedung modern dan konsep yang digadang sebagai smart school pertama di Luwuk, sekolah ini menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan yang cukup ambisius di daerah.

Banyak kalangan mengakui sekolah tersebut memiliki potensi menjadi rujukan baru mutu pendidikan di Banggai. Kehadiran fasilitas yang representatif tentu memberi harapan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.

Namun, nama “Mirqan” menghadirkan dinamika tersendiri dalam ruang diskusi publik. Sebagian masyarakat melihatnya sebagai identitas pembangunan dan simbol legacy pemerintahan daerah. Namun sebagian lainnya menilai penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah aktif pada fasilitas negara berpotensi menimbulkan kesan personalisasi kekuasaan di ruang publik.

Dari Volkschool Hingga “Mirqan”

Penamaan sekolah di Indonesia sejatinya terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman dan sistem pemerintahan.

Pada masa kolonial Belanda, sekolah untuk pribumi menggunakan nama administratif seperti Volkschool atau Sekolah Rakyat. Ketika Jepang berkuasa, nomenklatur berubah menjadi Kokumin Gakko. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Republik Indonesia pada 13 Maret 1946 menggantinya menjadi Sekolah Rakyat (SR), sebelum kemudian berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tahun 1964.

Untuk jenjang pendidikan menengah, istilah peninggalan kolonial seperti MULO berubah menjadi SMP, sementara SMOA menjadi SMA.

Pada era Orde Baru, penamaan sekolah negeri cenderung netral dan seragam. Nama sekolah umumnya menggunakan nomor urut dan wilayah administratif seperti SMP Negeri 1 Luwuk atau SMA Negeri 2 Banggai. Sebagian menggunakan nama pahlawan nasional maupun tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara.

Namun pasca-Reformasi 1998 dan penerapan otonomi daerah, ruang penamaan menjadi jauh lebih fleksibel. Pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas menentukan nomenklatur sekolah maupun fasilitas publik melalui Peraturan Bupati atau kebijakan daerah lainnya. Dari sinilah mulai muncul penamaan yang menggunakan tokoh lokal, istilah khas daerah, hingga simbol yang identik dengan kepemimpinan daerah tertentu.

Antara Legacy dan Netralitas

Polemik “Mirqan” pada akhirnya bukan sekadar soal nama sekolah. Diskusi ini menyentuh pertanyaan yang lebih besar: sampai sejauh mana simbol politik boleh hadir di ruang publik yang dibangun menggunakan uang negara?

Di satu sisi, mempertahankan nama “Mirqan” dapat dipandang sebagai bagian dari legacy pembangunan pendidikan era Amir–Furqan. Terlebih, pembangunan fasilitas pendidikan modern di Banggai menjadi salah satu capaian yang cukup menonjol dalam beberapa tahun terakhir.

Namun di sisi lain, kritik terhadap penamaan tersebut lahir dari kekhawatiran bahwa fasilitas publik perlahan berubah menjadi simbol personal kekuasaan. Kekhawatiran itu muncul karena identitas yang melekat pada fasilitas negara dapat memunculkan persepsi keberpihakan politik, terutama ketika kepala daerah yang diasosiasikan dengan nama tersebut masih aktif menjabat.

Tradisi mengganti nama fasilitas publik setiap pergantian rezim politik juga berisiko menghapus jejak sejarah pembangunan, memicu pemborosan administratif, serta menimbulkan kesan bahwa infrastruktur negara menjadi bagian dari identitas kelompok tertentu.

Fenomena pergantian nama fasilitas publik sebenarnya bukan hal baru di Banggai. Salah satu contoh yang cukup dikenal masyarakat adalah perubahan nama Graha Dongkalan menjadi Graha Pemda.

Gedung tersebut awalnya dikenal sebagai Gedung Serbaguna Graha Dongkalan, mengambil nama Dongkalan sebagai entitas wilayah historis di Luwuk. Namun pada periode pemerintahan sebelum Amirudin Tamoreka, nama tersebut berubah menjadi Graha Pemda atau Graha Pemerintah Daerah.

Perubahan nama itu sempat memunculkan protes dari kelompok masyarakat “Anak Dongkalan” (BARADO) yang meminta agar nama asli dikembalikan. Sebagian masyarakat menilai pergantian tersebut sebagai upaya penetralan identitas lokal agar gedung pemerintah terdengar lebih formal dan administratif.

Meski secara resmi lebih sering disebut Graha Pemda, hingga hari ini banyak warga Luwuk tetap menyebutnya sebagai Graha Dongkalan, terutama dalam percakapan sehari-hari maupun informasi kegiatan masyarakat seperti pernikahan, pengajian, job fair, dan acara komunitas.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa pergantian nomenklatur fasilitas publik sering kali tidak sepenuhnya menghapus memori kolektif masyarakat terhadap identitas awal sebuah tempat. Di sisi lain, perubahan nama yang mengikuti pergantian rezim politik juga berisiko menghilangkan jejak sejarah pembangunan, memicu pemborosan administratif, dan menimbulkan kesan bahwa fasilitas negara menjadi bagian dari identitas kelompok tertentu.

Karena itu, substansi yang paling penting sesungguhnya bukan semata nama, melainkan bagaimana fasilitas pendidikan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Banggai dalam jangka panjang.

Penutup

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, SMP Negeri Mirqan tetap menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan pendidikan di Kabupaten Banggai. Infrastruktur pendidikan yang baik seharusnya menjadi investasi jangka panjang yang melampaui siklus politik lima tahunan.

Apakah nama “Mirqan” kelak tetap dipertahankan atau berubah, sejarah akan mencatat bahwa sekolah tersebut lahir pada fase pembangunan pendidikan yang sedang mencari identitas baru di era otonomi daerah.

Referensi

  • S2 Dikdas FIP Unesa — Dari Volkschool hingga Sekolah Dasar (2025)
  • Museum Pendidikan Nasional UPI — Sejarah Sekolah Rakyat di Indonesia (2023)
  • Berbagai Peraturan Bupati terkait nomenklatur sekolah di daerah
  • Data dan pengumuman resmi SMP Negeri Mirqan di media sosial (2026)
  • Pemberitaan BanggaiPost.com terkait kritik “Mirqanisasi” fasilitas publik di Banggai (2026)