Diskusi mengenai nama “Mirqan” pada dasarnya tidak semata soal suka atau tidak suka terhadap pemerintah daerah. Yang menjadi perhatian sebagian publik adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara legacy pembangunan dan netralitas fasilitas negara.
Oleh: Herdiyanto Yusuf
Praktisi Media dan Pemerhati Kebijakan
Perdebatan itu menguat setelah BanggaiPost.com memuat kritik pemerhati kebijakan publik Supriadi Lawani mengenai fenomena yang disebut sebagai “Mirqanisasi” fasilitas publik di Banggai. Kritik tersebut kemudian memantik diskusi lebih luas tentang batas antara identitas pembangunan dan simbolisasi kekuasaan di ruang publik.
Di media sosial, nama “Mirqan” memunculkan dua pandangan yang berbeda. Ada yang melihatnya sebagai simbol keberhasilan pembangunan pendidikan di era Amir–Furqan. Namun sebagian besar menilai penggunaan nama yang identik dengan branding politik kepala daerah aktif pada fasilitas negara berpotensi menimbulkan kesan personalisasi kekuasaan.
Verifikasi Asal Usul Nama “Mirqan”
Sebagai praktisi media, saya mencatat bahwa persepsi publik yang menyebut “Mirqan” sebagai gabungan dari Amir dan Furqan memang sangat kuat dan meluas di masyarakat Luwuk. Nama tersebut secara konsisten digunakan untuk beberapa fasilitas baru seperti Lapangan Mirqan, Tribun Mirqan, Kolam Renang Mirqan, hingga SMP Negeri Mirqan.
