
BANGGAIPOST.COM, BANGGAI LAUT – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Reformasi Birokrasi (RB) tidak boleh berhenti pada urusan administrasi dan perolehan nilai evaluasi semata.
Menurutnya, seluruh instrumen tersebut harus menjadi benteng utama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Banggai Laut, Rabu (17/6/2026). Tim Kementerian PANRB yang dipimpin Analis Kebijakan Madya, Mita Hermawati, melakukan pendampingan kegiatan tersebut.
“Instansi pemerintah tidak boleh lagi hanya fokus pada serapan anggaran dan realisasi kegiatan rutin. Yang paling penting adalah memastikan setiap program benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia mengatakan, keberhasilan reformasi birokrasi tidak diukur dari banyaknya dokumen, laporan, maupun regulasi yang dihasilkan, tetapi dari meningkatnya kualitas pelayanan serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Karena itu, pembangunan Zona Integritas harus diperkuat terutama pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, DPMPTSP, Dinas Dukcapil, hingga puskesmas.
