Jika penyimpangan bisa terjadi tanpa terdeteksi di level atas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individu, tetapi juga desain sistem dan mekanisme kontrolnya.
BANGGAIPOST, LUWUK – Skandal absensi digital ASN di Kabupaten Banggai dikhawatirkan meruntuhkan integritas birokrasi. Kasus ini menjadi lebih serius menyusul dugaan keterlibatan sejumlah kepala OPD dalam praktik manipulasi absen digital tersebut lewat aplikasi fake GPS.
Analis Kebijakan, Nadjamuddin Mointang, menilai kasus ini bukan semata pelanggaran prosedural, melainkan krisis keteladanan dalam tubuh pemerintahan.
“Disiplin ASN itu tidak dibangun dari bawah, tapi dipancarkan dari atas. Ketika yang di atas justru diduga melanggar, maka sistem apa pun akan kehilangan maknanya,” kata Nadjamuddin dalam keterangan tertulis kepada Banggai Post, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, digitalisasi absensi sejatinya merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN secara objektif. Namun, ketika sistem tersebut justru dimanipulasi, bahkan oleh pihak yang memiliki otoritas, maka yang terjadi adalah ironi besar: teknologi berjalan, tetapi nilai dasar diabaikan.
Ia menegaskan, fenomena ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih cenderung administratif. Sistem dibangun dan aplikasi dijalankan, tetapi belum menyentuh aspek integritas sebagai fondasi utama.
