Skandal Absensi Digital di Banggai Bisa Runtuhkan Integritas Birokrasi


Jika penyimpangan bisa terjadi tanpa terdeteksi di level atas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individu, tetapi juga desain sistem dan mekanisme kontrolnya.


BANGGAIPOST, LUWUK – Skandal absensi digital ASN di Kabupaten Banggai dikhawatirkan meruntuhkan integritas birokrasi. Kasus ini menjadi lebih serius menyusul dugaan keterlibatan sejumlah kepala OPD dalam praktik manipulasi absen digital tersebut lewat aplikasi fake GPS.

‎Analis Kebijakan, Nadjamuddin Mointang, menilai kasus ini bukan semata pelanggaran prosedural, melainkan krisis keteladanan dalam tubuh pemerintahan.

“Disiplin ASN itu tidak dibangun dari bawah, tapi dipancarkan dari atas. Ketika yang di atas justru diduga melanggar, maka sistem apa pun akan kehilangan maknanya,” kata Nadjamuddin dalam keterangan tertulis kepada Banggai Post, Senin (4/5/2026).

‎Menurutnya, digitalisasi absensi sejatinya merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN secara objektif. Namun, ketika sistem tersebut justru dimanipulasi, bahkan oleh pihak yang memiliki otoritas, maka yang terjadi adalah ironi besar: teknologi berjalan, tetapi nilai dasar diabaikan.

Ia menegaskan, fenomena ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih cenderung administratif. Sistem dibangun dan aplikasi dijalankan, tetapi belum menyentuh aspek integritas sebagai fondasi utama.

“Absensi akhirnya hanya menjadi formalitas. Bukan lagi cerminan tanggung jawab kerja, tapi sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tambahnya.

‎Lebih jauh, dugaan keterlibatan pimpinan OPD juga membuka celah serius dalam sistem pengawasan internal. Jika penyimpangan bisa terjadi tanpa terdeteksi di level atas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individu, tetapi juga desain sistem dan mekanisme kontrolnya.

‎Kondisi ini, kata Nadjamuddin, berpotensi menimbulkan efek domino dalam birokrasi. Ketika pelanggaran terjadi di level pimpinan, maka legitimasi penegakan disiplin di level bawah akan ikut melemah. ASN bisa melihat aturan sebagai sesuatu yang tidak lagi mengikat, melainkan situasional.

‎Pemerintah daerah kini dihadapkan pada ujian kepemimpinan. Transparansi dalam mengungkap fakta, keberanian menindak tanpa pandang jabatan, serta keseriusan memperbaiki sistem menjadi kunci apakah kasus ini akan menjadi titik balik perbaikan atau justru preseden buruk ke depan.

‎“Publik tidak hanya melihat seberapa canggih sistem yang dibuat, tapi seberapa konsisten nilai . Dalam birokrasi, integritas itu dimulai dari pimpinan, bukan dari aplikasi,” tutupnya.(*/Alin)