Terkait Temuan Lama BPK?
BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Polda Sulawesi Tengah memastikan proses penanganan terkait pemeriksaan terhadap puluhan kontraktor proyek Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai masih terus berjalan. Bahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang dari berbagai kalangan untuk dimintai keterangan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reki Moniung, mengatakan pihaknya masih menelusuri lebih jauh perkembangan perkara tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan, sudah lebih dari 10 orang dari berbagai kalangan dan profesi yang dimintai keterangan,” ujar Kompol Reki Moniung kepada Banggai Post, Senin (15/6/2026).
Menurut Kompol Reki, hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasusnya. “Kami akan infokan lebih lanjut jika sudah ada perkenbangan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan terbaru dari Polda Sulteng di tengah beredarnya informasi mengenai pemeriksaan terhadap puluhan kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek Dinas TPHP Banggai Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, informasi pemeriksaan tersebut pertama kali diberitakan media lokal melalui artikel berjudul “Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai”.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah kontraktor lokal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dinas TPHP Banggai.
Kepala Dinas TPHP Banggai, Subhan Lanusi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap para kontraktor tersebut. Namun, menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.
“Sudah selesai. Itu hanya permintaan keterangan,” demikian substansi penjelasan Subhan sebagaimana dikutip Kilasbanggai.com.
Ia menyebut salah satu fokus pemeriksaan berkaitan dengan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai.
Temuan Lama BPK Kembali Disorot
Di tengah berlangsungnya penyelidikan, publik kembali menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan indikasi pemecahan paket pekerjaan pada proyek Jalan Usaha Tani dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier.
Beberapa pola yang dicatat auditor negara saat itu meliputi:
– jenis pekerjaan yang sama;
– dikerjakan penyedia berbeda;
– lokasi pekerjaan berada pada tempat yang sama maupun berbeda;
– tanggal kontrak dan pelaksanaan berlangsung hampir bersamaan;
– serta sebagian besar nilai kontrak mendekati batas maksimal pengadaan langsung.
Pola tersebut dinilai berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulteng yang menyebut bahwa penyelidikan terhadap proyek Dinas TPHP Banggai berkaitan langsung dengan temuan BPK tersebut.
Dinas TPHP Pernah Sebut Beda Persepsi
Menanggapi temuan BPK itu, Dinas TPHP Banggai sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi.
Kepala Dinas TPHP Banggai, Subhan Lanusi, dalam keterangannya kepada media menyatakan adanya perbedaan persepsi antara pihaknya dengan auditor BPK.
Menurut dia, sejumlah paket pekerjaan bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sehingga penganggarannya berbasis kelompok tani yang berbeda.
Ia juga berpendapat bahwa paket pekerjaan tidak dapat digabungkan dalam satu tender apabila kelompok penerima manfaat maupun ruas pekerjaan berbeda.
Kelola Anggaran Rp30 Miliar Lebih
Seperti diketahui, pada tahun 2025 Dinas TPHP Banggai mengalokasikan anggaran lebih dari Rp30 miliar untuk mendukung berbagai program pertanian di wilayah sentra pangan Kabupaten Banggai.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pengadaan alat dan mesin pertanian, penyediaan pupuk hayati, pupuk NPK, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Program itu menyasar sejumlah kecamatan sentra pangan, antara lain Toili Barat, Toili Jaya, Toili, Moilong, Batui Selatan, Batui, Luwuk Timur, Masama, Lamala, Bualemo, Bunta, Nuhon, Simpang Raya, hingga Pagimana.(Alin/RBP)












