SAHUTI TUNTUTAN BURUH: Para pimpinan DPRD Balut menyambut unjukrasa para buruh. Mereka segera merealisasikan tuntutan yang terkait dengan regulasi yang proburuh.
BANGGAI POST, BALUT– Front Solidaritas Buruh Bersatu menggelar aksi solidaritas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut atas kecelakaan kerja yang menimpah Jasman Labalo salah seorang buruh pelabuhan rakyat beberapa waktu silam.
Kehadiran para buruh di gedung wakil rakyat tersebut disambut oleh Wakil Ketua I Patwan Kuba, Wakil Ketua II Jamaludin R Bunsiang serta beberapa Anggota DPRD lainnya, Selasa (30/08).
Massa aksi dipersilahkan masuk ke ruang rapat utama gedung DRPD Banggai Laut dan diterima oleh komisi gabungan yang dipimpin oleh Waket I Patwan Kuba, Waket II Jamaludin R Bunsiang, Ketua Komisi II Abukar O Sumail, Ketua Komisi III Laongke dan beberapa anggota DPRD Komisi II dan III.
Dalam aksi di DPRD tersebut, Front Solidaritas Buruh Bersatu menyampaikan enam tuntutan dan dari beberapa tuntutan tersebut poin keempat yang menjadi fokus utama di DPRD yakni Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai Laut, melakukan penertiban buruh dan membuat regulasi sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah beberapa jam melakukan rapat dengan massa aksi serta stacholder terkait, pimpinan rapat Patwan Kuba meminta kepada komisi II selaku komisi terkait yang membidangi persoalan tersebut agar mengagendakan rapat kerja dengan mitra kerja, agar memanggil organisasi buruh di Banggai Laut.
“Agar persoalan-persoalan hak dan kewajiban para buruh tidak terbaikan manakala terjadi persoalan yang sama menimpa Almarhum, dan ini menjadi perhatian untuk kita semua,” katanya.
“Dan pemerintah harus hadir untuk mengurus ini dan organisasi harus juga mau di atur oleh pemerintah,” tegas Patwan Kuba.
Disamping itu juga, tarif buruh akan diatur kembali. Sehingga pihak buruh, pengusaha dan masyarakat tidak ada yang dirugikan.
“Kita akan atur tarif buruh secara menyeluruh di semua pelabuhan bongkar muat di banggai laut,” tuturnya. (IK/ADV)