Kehilangan Pekerjaan Tanpa Pesangon, Eks Cleaning Service RSUD Luwuk Cari Keadilan di DPRD

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Sejumlah mantan petugas cleaning service RSUD Luwuk bersama kuasa hukum mereka, Martono Djibran, mendatangi Kantor DPRD Banggai, Selasa (9/6/2026). Mereka mengadukan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang disebut dilakukan tanpa pesangon maupun penyelesaian hak-hak pekerja.

Rombongan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Banggai, Syarifuddin Tjatjo. Di hadapannya, para pekerja menyampaikan keluhan terkait kehilangan pekerjaan setelah terjadi pergantian pengelola jasa kebersihan di RSUD Luwuk.

“Iya benar, saat tiba di kantor tadi pagi saya langsung menerima emak-emak eks cleaning service RSUD Luwuk bersama kuasa hukumnya,” ujar Syarifuddin kepada Banggaipost.

Menurutnya, DPRD Banggai akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Saya minta kuasa hukum segera memasukkan surat ke DPRD untuk dilakukan RDP. Nanti saya disposisikan ke Komisi I. Semua pihak akan kita undang, mulai dari RSUD Luwuk, vendor, Disnaker hingga para pekerja agar persoalan ini bisa dibahas dan dicarikan solusi,” tegasnya.

Sebelumnya, sedikitnya 15 petugas cleaning service mengaku kehilangan pekerjaan setelah pengelolaan jasa kebersihan di RSUD Luwuk beralih ke vendor baru. Mereka mengklaim tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait penghentian kerja tersebut.

Tak hanya itu, para pekerja juga mengaku belum menerima gaji bulan Mei 2026 sebesar Rp1,2 juta per orang serta tidak memperoleh pesangon maupun hak-hak lain yang seharusnya diterima.

Persoalan ini mencuat bersamaan dengan mulai beroperasinya vendor baru, PT Twin Service Indonesia (TWS), yang kini menangani layanan kebersihan di RSUD Luwuk.

Tuai Perhatian Warganet

Kasus yang menimpa para eks cleaning service tersebut juga memantik perhatian luas di media sosial. Sejak diberitakan Banggaipost, unggahan terkait persoalan itu dibanjiri komentar dan mendapat respons dari ribuan warganet.

Mayoritas komentar menunjukkan empati terhadap para pekerja yang mengaku kehilangan mata pencaharian setelah bertahun-tahun bekerja di lingkungan RSUD Luwuk.

Banyak warganet menilai para pekerja berhak mendapatkan kejelasan mengenai status pekerjaan mereka serta hak-hak normatif yang belum terpenuhi. Sebagian lainnya mendesak agar persoalan tersebut segera ditangani melalui jalur resmi.

“Jangan menyerah, perjuangkan hak-hak kalian,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar.

Tidak sedikit pula yang meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut, mengingat sebagian pekerja mengaku telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama.

Sementara itu, para eks cleaning service menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui DPRD Banggai. Mereka berharap ada kejelasan terkait gaji yang belum dibayarkan, pesangon, serta hak-hak ketenagakerjaan lainnya yang mereka klaim belum diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, Banggaipost masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak vendor lama terkait berbagai tudingan yang disampaikan para pekerja. Klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.(sri/alin)