Tolak PT BKP, Warga: Kampung Kami Bukan Tanah Kosong!
Laporan: Parlin Yusuf | Banggai Post
BANGGAIPOST.COM, BUNTA — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel kembali menggema dari Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Warga bersama sejumlah elemen masyarakat menegaskan bahwa wilayah yang masuk dalam konsesi pertambangan bukanlah lahan kosong yang bebas dikelola tanpa mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang telah turun-temurun hidup dan menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.
Isu ini kembali mencuat setelah muncul penolakan terhadap aktivitas PT Banggai Kencana Permai (BKP), perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi hingga tahun 2042.
Dikutip dari Kilasbanggai.com edisi 7 Juni 2026, Serikat Pekerja Progresif Banggai menegaskan bahwa Desa Tuntung bukan tanah kosong. Organisasi tersebut menyoroti keberadaan lahan pertanian, kebun warga, kawasan tangkapan air, hingga permukiman yang berada di sekitar wilayah konsesi perusahaan.
Mereka khawatir ekspansi tambang akan mengancam ruang hidup masyarakat sekaligus memperparah kerusakan lingkungan yang selama ini mulai dirasakan warga.
Namun penolakan terhadap aktivitas tambang di Desa Tuntung bukanlah cerita baru. Konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, hingga organisasi advokasi lingkungan.
