Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2022 yang digelar di Graha Pemda, Rabu (25/11) malam.[Foto:BanggaiPost]
BANGGAIPOST,Luwuk- Suasana yang berbeda tampak terlihat saat Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2022 yang digelar di Graha Pemda, Rabu (25/11) malam.
Sejumlah kursi yang diperuntukkan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terisi. Berbeda dengan moment paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Banggai Ir.Amirudin, seluruh OPD hadir dan menempati kursi yang telah disiapkan di ruang rapat.
Kondisi inipun memantik reaksi ketua DPRD Banggai, Suprapto. Ia menyesalkan ketidakhadiran OPD dalam Rapat Paripurna kali ini.
“OPD yang hadir hanya sekitar 30 persen saja, harusnya dengan tidak hadirnya Bupati, seluruh OPD harus hadir secara utuh untuk mendengarkan pembahasan dalam rapat. Menyimak sejumlah problem yang dialami masyarakat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi,”tutur Suprapto.
Iapun berharap, dalam momentum Rapat Paripurna selanjutnya seluruh OPD dapat hadir.
“Sebab, kalau bukan OPD, siapa lagi yang mendengarkan kami bicara, ini harus menjadi perhatian kita, khususnya kepala-kepala OPD,”tandasnya.(NS)