BANGGAIPOST.COM- Himpunan Mahasiswa Balantak (HAMBA) mengecam keras tindakan persekusi yang dialami anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, yang juga merupakan Pembina HAMBA. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/2024) dini hari di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.
Ketua HAMBA, Three Satyo Isang, menyatakan rasa geramnya atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan sejumlah oknum warga yang menggeledah dan melakukan kekerasan terhadap Lutfi sebagai bentuk pelanggaran demokrasi.
“Ini mencoreng nilai-nilai demokrasi. Pembina kami, Pak Lutfi, saat itu sedang bersilaturahmi di kediaman mertuanya dalam suasana Idulfitri. Kalau pun ada kepentingan terkait PSU, menurut saya itu hal wajar sebagai bagian dari tim pemenangan,” ujar Tri, sapaan akrabnya.
Tri juga menegaskan bahwa tindakan penggeledahan terhadap Lutfi melanggar hukum. Ia merujuk pada Pasal 33 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa penggeledahan hanya dapat dilakukan oleh penyidik atas perintah Ketua Pengadilan.
“Ini jelas pelanggaran. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa Lutfi Samaduri adalah satu-satunya perwakilan dari wilayah Balantak di DPRD Banggai, sehingga insiden ini menyangkut harga diri masyarakat Balantak.
“Pak Lutfi adalah simbol kami, masyarakat Balantak. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal marwah dan representasi daerah kepala burung di lembaga legislatif,” pungkasnya. (*)