Berita Utama

Terungkap! Modus Pengaturan Mitra SPPG di BGN, Kejagung Sebut Ada Intervensi Portal Verifikasi

 BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus pengaturan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan adanya intervensi terhadap proses verifikasi yayasan calon mitra SPPG melalui portal resmi BGN.

Menurut Syarief, sejumlah yayasan yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan justru tetap lolos dan ditetapkan sebagai mitra SPPG.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Insentif Miliaran

Kejagung menduga yayasan-yayasan yang memperoleh penunjukan tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak internal BGN.

Dalam penyidikan, ditemukan indikasi bahwa sejumlah yayasan dimiliki, dikendalikan, atau dijalankan melalui pihak lain (nominee), namun tetap terafiliasi dengan pihak yang memiliki pengaruh dalam proses penunjukan mitra.

Melalui skema tersebut, yayasan-yayasan yang telah ditetapkan sebagai mitra SPPG diduga memperoleh keuntungan dari pengelolaan Program MBG dengan nilai mencapai miliaran rupiah per hari.

Bagikan: