Berita Utama

Dugaan Money Politik Tim Paslon ATFM dibagi 3 Gelombang, Laporan Masuk ke Panwascam!

Daftar nama yang diduga menerima dana dari Tim Paslon 01 ATFM menjelang PSU.[Foto:Ist]

BANGGAIPOST.COM, Simpang Raya- Dalam permohonannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Paslon nomor urut 03 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang melalui Tim Hukum, mengajukan sejumlah problem yang terjadi saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dihelat 5 April 2025 lalu.

Salah satunya adalah dugaan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM. Pada poin 34 permohonan Paslon 03, menjelaskan secara detail terjadinya money politilk di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya.

Disebutkan bahwa, pada tanggal 27 Maret 2025, tim Paslon 01 ATFM mengambil dana THR di rumah bendahara Paslon 01 ATFM yang beralamat di Bunta. Saat tiba di kediaman sang bendahara, Tim Paslon ATFM diiberikan 21 data penerima THR.

Dana THR tersebut dibagikan di Desa Beringin Jaya Kecamatan Simpang Raya. Saat membagikan THR, tim Paslon 01 ATFM mendokumentasikan dengan memfoto penerima dengan pose mengangkat jempol kanan sebagai symbol gelombang pertama (Penerima THR). Saat menyerahkan uang THR sebesar Rp.200 ribu, tim Paslon 01 berpesan dana tersebut berasal dari ATFM.

Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2025, Tim ATFM kembali diminta untuk mengambil dana THR gelombang ke-2 sebanyak 18 amplop di rumah bendahara Paslon 01 ATFM di Kecamatan Bunta.

Bagikan: