Perbandingan ini tidak dimaksudkan untuk menilai kualitas penegakan hukum semata-mata dari jumlah perkara yang ditangani. Setiap wilayah memiliki karakteristik, tingkat kompleksitas kasus, serta strategi penegakan hukum yang berbeda.
BANGGAIPOST.COM, LUWUK — Dalam kurun waktu akhir 2025 hingga awal Juni 2026, kinerja penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) antara Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Kejaksaan Negeri Banggai menunjukkan kontras yang cukup mencolok.
Narasi ini mencuat di ruang publik setelah Kejari Banggai Laut menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi belanja bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022–2024. Penanganan kasus tersebut memicu publik untuk membandingkan secara head to head kinerja dua institusi kejaksaan yang bertetangga itu.
Berdasarkan penelusuran Banggai Post terhadap situs resmi kejaksaan, siaran pers, serta pemberitaan media lokal, Kejari Banggai Laut tercatat lebih agresif dalam mengungkap perkara korupsi, menetapkan tersangka, melakukan penahanan, hingga membawa perkara ke persidangan.
Sementara itu, Kejari Banggai pada periode yang sama relatif minim menunjukkan perkembangan baru yang signifikan dalam penanganan perkara Tipikor berskala besar yang terpublikasi.
Kasus terbaru yang ditangani Kejari Banggai Laut terjadi pada 8 Juni 2026. Penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi belanja bantuan sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022–2024.
