AI Masuk ke Ruang Evaluasi Pemda: Siapkah Perencanaan Daerah Beralih dari Tumpukan Dokumen ke Bukti Dampak bagi Masyarakat?

BANGGAIPOST.COM, PALU – Selama bertahun-tahun, evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah daerah identik dengan tumpukan dokumen, pemeriksaan administratif, dan proses penilaian yang memakan waktu berminggu-minggu. Kini, paradigma tersebut mulai bergeser.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama UI-CSGAR mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta tiga pemerintah daerah—Kabupaten Banggai, Kota Palu, dan Kabupaten Toli-Toli—dalam pengembangan Sistem Evaluasi SAKIP berbasis Artificial Intelligence (AI).

Inisiatif ini bukan sekadar digitalisasi proses evaluasi, melainkan langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis data, objektif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Yang menarik, AI dalam sistem ini tidak dirancang untuk menggantikan peran evaluator. Teknologi tersebut berfungsi sebagai decision support system yang membantu asesor membaca ribuan halaman dokumen, menemukan bukti pendukung, mendeteksi inkonsistensi, menyusun skor awal, hingga menghasilkan rekomendasi evaluasi. Keputusan akhir tetap berada di tangan evaluator manusia melalui pendekatan AI-in-the-loop, sehingga akuntabilitas tetap terjaga sekaligus meningkatkan kecepatan dan konsistensi proses penilaian.

Tantangan Utama: Bukan Teknologi, Melainkan Kualitas Data

Banyak yang beranggapan penerapan AI identik dengan kebutuhan komputer berperforma tinggi dan infrastruktur mahal. Namun, hasil pendampingan menunjukkan tantangan terbesar justru terletak pada kualitas data.

Kabupaten Banggai, Kota Palu, dan Kabupaten Toli-Toli telah memiliki infrastruktur digital yang relatif memadai. Ketiganya telah menyediakan server penyimpanan data SAKIP serta mendigitalisasi dokumen-dokumen utama seperti RPJMD, RKPD, Perjanjian Kinerja, IKU, hingga DPA dalam format PDF teks (machine readable). Ketersediaan dokumen dalam format tersebut menjadi syarat penting agar AI dapat melakukan analisis secara otomatis.

Kabupaten Banggai menggunakan server collocation berbasis Linux Ubuntu, Kabupaten Toli-Toli mengoperasikan dedicated server berbasis Linux, sementara Kota Palu juga telah memiliki dedicated server yang dikelola secara mandiri. Kondisi ini menunjukkan bahwa fondasi infrastruktur teknologi informasi mulai terbentuk.

Namun, kesiapan teknologi hanyalah prasyarat. Faktor yang jauh lebih menentukan adalah kualitas data—apakah data yang dimiliki pemerintah konsisten, akurat, mutakhir, dan saling terhubung antarsistem.

SDM Menjadi Penentu

Hasil survei menunjukkan sebanyak 35 OPD di Kabupaten Banggai, 35 OPD di Kabupaten Toli-Toli, dan 40 OPD di Kota Palu telah berpartisipasi dalam asesmen kesiapan implementasi AI. Sementara itu, hingga survei dilakukan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum mengisi asesmen kesiapan tersebut.

Partisipasi pemerintah daerah menunjukkan adanya komitmen awal terhadap transformasi digital. Namun, implementasi AI tidak cukup hanya dengan mengunggah dokumen ke dalam sistem.

Ke depan, aparatur sipil negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi baru. Jika sebelumnya keberhasilan lebih banyak diukur dari kemampuan menyusun laporan administrasi, kini ASN harus mampu merancang indikator kinerja yang logis, menghasilkan data berkualitas, memahami hasil analisis AI, serta menerjemahkannya menjadi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Transformasi ini pada dasarnya adalah perubahan budaya kerja, bukan sekadar pergantian aplikasi.

Dari Administrasi Menuju Outcome

Selama ini, salah satu kritik terhadap implementasi SAKIP adalah evaluasi yang terlalu menitikberatkan pada kelengkapan dokumen administratif. Padahal, masyarakat tidak merasakan manfaat dari dokumen yang rapi apabila kualitas pelayanan publik tidak ikut meningkat.

AI menawarkan paradigma baru.

Sistem ini mampu membantu menemukan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, evaluator tidak lagi menghabiskan sebagian besar waktunya membaca dokumen administratif, tetapi dapat lebih fokus menilai apakah belanja daerah benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, atau meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Inilah perubahan mendasar yang ingin dicapai. Yang dievaluasi bukan lagi sekadar apa yang dikerjakan pemerintah, melainkan manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Mendorong Perencanaan Daerah Lebih Berkualitas

Implementasi AI juga diperkirakan akan meningkatkan kualitas proses perencanaan pembangunan daerah.

AI mampu mendeteksi ketidaksesuaian antara RPJMD, RKPD, Renstra, indikator kinerja, hingga dokumen penganggaran. Bahkan, sistem dapat memberikan rekomendasi apabila terdapat program yang tidak memiliki hubungan logis dengan sasaran pembangunan.

Dengan demikian, kualitas perencanaan tidak lagi semata bergantung pada pengalaman penyusun dokumen, tetapi diperkuat oleh analisis data yang lebih objektif, sistematis, dan konsisten.

Dalam jangka panjang, pendekatan ini diharapkan mendorong APBD semakin berbasis bukti (evidence-based budgeting), sehingga setiap rupiah belanja publik dapat diukur manfaat dan dampaknya secara lebih jelas.

Sulawesi Tengah Berpeluang Menjadi Percontohan

Pendampingan di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa transformasi digital birokrasi telah memasuki tahap implementasi, bukan lagi sekadar wacana.

Kabupaten Banggai, Kota Palu, dan Kabupaten Toli-Toli telah menunjukkan kesiapan awal yang cukup baik, baik dari sisi infrastruktur teknologi informasi maupun digitalisasi dokumen. Tahapan berikutnya adalah memperkuat kualitas data, meningkatkan interoperabilitas sistem pemerintahan, serta membangun kompetensi ASN agar mampu memanfaatkan AI secara optimal.

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan AI dalam evaluasi SAKIP tidak diukur dari kecanggihan aplikasinya, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, memperbaiki kualitas pengambilan keputusan pemerintah, dan menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebab, AI bukan sekadar alat untuk mempercepat evaluasi. Lebih dari itu, AI merupakan instrumen untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi rakyat. (RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk