PAD Banggai Memang Tembus Target, Tapi Tantangan Fiskal Belum Berakhir
SERI 3
Ketika mengevaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 silam, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga Semester I Tahun 2025, realisasi PAD Kabupaten Banggai baru mencapai Rp133.712.666.407,16 atau sekitar 45,40 persen dari target Rp294,5 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi gubernur karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menjaga kesehatan fiskal.
Dalam dokumen evaluasi, Gubernur Sulawesi Tengah secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Banggai menghitung target pendapatan secara rasional dan realistis agar tidak menimbulkan gangguan fiskal maupun risiko gagal bayar pada akhir tahun anggaran.
Kekhawatiran itu muncul karena sejumlah sumber pendapatan menunjukkan performa yang belum sesuai harapan. Pajak Sarang Burung Walet, misalnya, harus dikoreksi dari Rp150 juta menjadi Rp100 juta akibat rendahnya realisasi. Target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga mengalami penyesuaian.
Dari 45 Persen Menjadi 100 Persen
Perkembangan hingga akhir 2025 menunjukkan dinamika yang berbeda.ย Data realisasi APBD memperlihatkan Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil mengejar target PAD hingga mencapai sekitar Rp294,50 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan.
Secara administratif, capaian tersebut dapat dibaca sebagai keberhasilan pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan.
