PAD Banggai Memang Tembus Target, Tapi Tantangan Fiskal Belum Berakhir
SERI 3
Ketika mengevaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 silam, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga Semester I Tahun 2025, realisasi PAD Kabupaten Banggai baru mencapai Rp133.712.666.407,16 atau sekitar 45,40 persen dari target Rp294,5 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi gubernur karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menjaga kesehatan fiskal.
Dalam dokumen evaluasi, Gubernur Sulawesi Tengah secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Banggai menghitung target pendapatan secara rasional dan realistis agar tidak menimbulkan gangguan fiskal maupun risiko gagal bayar pada akhir tahun anggaran.
Kekhawatiran itu muncul karena sejumlah sumber pendapatan menunjukkan performa yang belum sesuai harapan. Pajak Sarang Burung Walet, misalnya, harus dikoreksi dari Rp150 juta menjadi Rp100 juta akibat rendahnya realisasi. Target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga mengalami penyesuaian.
Dari 45 Persen Menjadi 100 Persen
Perkembangan hingga akhir 2025 menunjukkan dinamika yang berbeda. Data realisasi APBD memperlihatkan Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil mengejar target PAD hingga mencapai sekitar Rp294,50 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan.
Secara administratif, capaian tersebut dapat dibaca sebagai keberhasilan pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan.
Namun, keberhasilan itu juga menyisakan pertanyaan. Apakah capaian tersebut mencerminkan menguatnya kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan, atau lebih banyak ditopang oleh optimalisasi penerimaan pada penghujung tahun anggaran?
Pertanyaan ini penting karena beberapa objek pajak yang sebelumnya menjadi perhatian gubernur tetap harus dikoreksi akibat kondisi riil di lapangan. Artinya, target PAD memang tercapai, tetapi diskusi mengenai kualitas dan keberlanjutan sumber pendapatan daerah masih tetap relevan.
APBD 2026 Masih Menyimpan Tantangan
Gambaran itu semakin menarik ketika dibandingkan dengan APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Pemerintah daerah kembali menaikkan target PAD menjadi sekitar Rp304,5 miliar. Di sisi lain, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,57 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp2,72 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp150 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah, terutama dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal Kabupaten Banggai masih menghadapi tekanan. Belanja daerah terus meningkat, sementara kemampuan menghasilkan pendapatan secara mandiri belum mengalami perubahan yang signifikan.
Data APBD 2026 juga memperlihatkan sebagian besar pendapatan daerah masih bersumber dari transfer pemerintah pusat, dengan proporsi lebih dari 80 persen terhadap total pendapatan daerah.
Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun target PAD berhasil dicapai pada akhir 2025, tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Banggai masih menjadi pekerjaan rumah.
Apakah Peringatan Gubernur Sudah Terjawab?
Jika melihat capaian PAD semata, jawabannya adalah ya. Namun jika melihat struktur APBD secara keseluruhan, jawabannya adalah belum sepenuhnya. Keberhasilan memenuhi target PAD belum otomatis membuat struktur fiskal daerah menjadi lebih kuat.
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, sementara pembiayaan daerah masih diperlukan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja. Artinya, substansi peringatan gubernur mengenai kesehatan fiskal daerah masih tetap relevan hingga APBD Tahun 2026.
Kini publik perlu mengawal apakah target PAD sebesar Rp304,5 miliar pada 2026 benar-benar akan ditopang oleh perluasan basis pajak dan retribusi, peningkatan investasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Atau justru kembali mengandalkan optimalisasi penerimaan pada akhir tahun anggaran.
Yang jauh lebih penting adalah kemampuan daerah membangun sumber pendapatan yang berkelanjutan, sehingga mampu membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan kemiskinan, mengurangi stunting, dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Banggai.(RBP)












