BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Pernyataan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka yang membandingkan sistem portal parkir Pasar Modern Simpong dengan kawasan perumahan di Jakarta memicu beragam reaksi di media sosial.
Dalam dialog bersama massa penolak portal parkir di Kantor DPRD Banggai, Kamis (25/6/2026), Amirudin mengatakan bahwa pembayaran parkir bukanlah hal baru. “Kalau tidak ada portal, apa di sana gratis? Tetap dibayar kan?” ujar Amirudin, sembari mencontohkan sistem serupa di kawasan perumahan di Jakarta tempat dirinya tinggal.
Cuplikan video pernyataan tersebut kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan menuai ratusan komentar. Sebagian warganet mengkritik perbandingan tersebut. Mereka menilai kondisi Pasar Simpong di Luwuk tidak bisa disamakan dengan kompleks perumahan di Jakarta.
“Jakarta tidak sama dengan Luwuk,” tulis salah seorang warganet. Komentar lain bernada satire menyebut, “Lebih baik kebijakan bapak dilakukan seperti Jakarta untuk Kabupaten Banggai. Masuk jalan juga diperlakukan seperti jalan tol, masuk juga bayar.”
Kritik lain datang dari akun Rauf Dinar Ali Umar yang menilai konteks perumahan di Jakarta berbeda dengan aktivitas di pasar tradisional. “Di Jakarta rumah Pak Bupati di kompleks, dijaga keamanan, kebersihan dan air, itu memang dibayar. Kalau di pasar, transaksi sudah terbentuk sendiri antara penjual dan pembeli. Apanya yang dijaga? Tanpa pemerintah pun transaksi tetap jalan,” tulisnya.
Komentar bernada jenaka juga bermunculan. “Beeee mantap, Luwuk sudah disamakan dengan Jakarta,” tulis akun lain disertai emoji tertawa.
Ada pula yang menyebut pernyataan tersebut sebagai “blunder”, sementara sebagian lainnya meminta pemerintah lebih fokus mencari solusi yang sesuai dengan kondisi daerah daripada membandingkannya dengan ibu kota.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang justru mendukung kebijakan portal parkir. Mereka menilai portal dapat mengurangi praktik parkir liar, meningkatkan keamanan kendaraan, sekaligus membuat pengelolaan retribusi parkir lebih transparan sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Lanjutkan portal. Biar lebih aman,” tulis salah satu komentar.
Komentar lain menyebut penerapan portal bukan hal baru karena telah digunakan di sejumlah daerah, termasuk Pasar Batui dan beberapa kota lain. Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai persoalan sebenarnya bukan terletak pada keberadaan portal, melainkan pada aturan pengelolaannya.
Salah satu poin yang paling banyak disorot adalah tulisan pada papan informasi parkir yang menyatakan kehilangan kendaraan, helm maupun barang bawaan bukan menjadi tanggung jawab pengelola. Menurut mereka, aspek perlindungan pengguna jasa parkir juga perlu mendapat perhatian pemerintah.
Perdebatan di media sosial menunjukkan masyarakat masih terbelah dalam menyikapi kebijakan tersebut. Sebagian mendukung karena dianggap sebagai langkah penataan dan modernisasi pengelolaan parkir, sementara sebagian lainnya meminta pemerintah mengevaluasi kembali penerapan portal agar tidak membebani pedagang maupun pengunjung Pasar Simpong.
Polemik portal parkir Pasar Simpong sendiri hingga kini masih berlangsung dan menjadi salah satu isu publik yang paling banyak diperbincangkan masyarakat Kabupaten Banggai.(Alin)












