TANGKAP TANGAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan/ Sehari setelahnya, Rabu (10/6/2026), KPK kembali menangkap 5 ASN BPK yang diduga ikut menerima suap untuk menutupi temuan audit proyek bermasalah.(FOTO: Dok. KPKRI)
Diduga Terima Suap untuk Tutupi Temuan Audit Proyek Bermasalah
BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Terbaru, KPK mengamankan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait praktik suap untuk menutupi temuan audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Informasi tersebut disampaikan KPK setelah operasi lanjutan yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026). Sejumlah media nasional, termasuk Kompas.com dan Tempo.co, melaporkan bahwa kelima ASN BPK tersebut diamankan karena diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit atas proyek-proyek di Pemkab Muara Enim.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menyebut OTT lanjutan ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang telah menjerat Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lainnya.
Sementara itu, dikutip dari Tempo.co, suap tersebut diduga diberikan agar temuan-temuan dalam pemeriksaan BPK tidak berkembang lebih jauh dan tidak memengaruhi hasil audit pemerintah daerah.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah KPK melakukan OTT pada 8 Juni 2026 yang menyeret sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni:
- Edison, Bupati Muara Enim periode 2025–2030;
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim;
- Adi Triadi, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus kerabat Bupati;
- Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).
Dikutip dari Kompas.id, Edison diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek-proyek pengadaan yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah.
KPK menduga praktik tersebut telah menjadi pola dalam pelaksanaan sejumlah proyek, terutama pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Proyek Smart Board Jadi Pintu Masuk
Salah satu proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah pengadaan Smart Board atau Smart TV untuk kebutuhan pendidikan.
Nilai proyek tersebut dilaporkan mencapai miliaran rupiah dan melibatkan PT My Icon Technology (MIT) sebagai pemenang pekerjaan. Sementara PT Millenium Solusi Abadi disebut sebagai pemasok perangkat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Menurut hasil penyelidikan awal KPK, dana suap sebesar Rp500 juta diduga diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat terkait untuk menjaga hubungan dan memastikan peluang memperoleh proyek-proyek berikutnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, KPK menemukan modus yang cukup kompleks.
Dikutip dari Kompas.id, para pelaku diduga menggunakan rekening nominee atau rekening pinjam nama untuk menyamarkan aliran uang.
Bahkan, rekening milik pegawai rendahan hingga office boy disebut digunakan sebagai tempat transit dana sebelum uang ditarik secara tunai dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sistem tersebut dilakukan dengan metode “buka-tutup rekening” guna menghindari pelacakan transaksi keuangan.
Selain itu, pembagian fee proyek juga diduga telah diatur. KPK menduga terdapat alokasi 5 persen untuk kepala daerah, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen dan bendahara proyek.
Dugaan Suap ke Oknum BPK
Perkembangan terbaru mengarah pada dugaan bahwa sebagian dana hasil praktik korupsi tersebut digunakan untuk menyuap oknum auditor BPK.
Dikutip dari Detik.com, KPK mengungkap adanya dugaan penggunaan uang suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan auditor sehingga temuan terkait proyek-proyek bermasalah tidak berkembang.
Nilai dugaan suap kepada oknum BPK disebut mencapai sekitar Rp500 juta.
Karena itu, OTT terhadap lima ASN BPK pada Rabu menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan keterlibatan pihak auditor dalam perkara tersebut.
Kasus yang menjerat Edison juga menjadi sorotan karena menambah daftar panjang kepala daerah Muara Enim yang tersandung kasus korupsi.
Edison disebut sebagai bupati keempat di Muara Enim yang berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kurun sekitar satu dekade terakhir.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pemerintahan daerah, pengawasan proyek pengadaan, serta efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Hingga saat ini KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima manfaat dari praktik korupsi tersebut.
Penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga membantu penyamaran transaksi keuangan maupun pihak yang berperan dalam pengondisian hasil audit.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring pemeriksaan terhadap para tersangka dan hasil analisis transaksi keuangan yang sedang dilakukan KPK.(RBP)












