RSUD Luwuk Serahkan Masalah Eks Cleaning Service ke Vendor Lama

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Manajemen RSUD Luwuk akhirnya angkat bicara terkait keluhan 15 eks cleaning service yang mengaku diberhentikan tanpa pesangon dan belum menerima gaji bulan Mei 2026.

Kepala Bagian Umum RSUD Luwuk, Erni Banteng, meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak vendor yang sebelumnya mengelola tenaga kebersihan di rumah sakit tersebut.

“Maaf, saya lagi dirawat. Bisa hubungi saja vendornya, Pak Alam,” kata Erni saat dihubungi Banggaipost, Minggu (7/6/2026).

Erni juga memberikan nomor telepon vendor yang dimaksud kepada wartawan. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak vendor belum membuahkan hasil.

Panggilan telepon yang dilakukan Banggaipost tidak mendapat respons. Begitu pula pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan.

Sebelumnya, sebanyak 15 petugas cleaning service mengaku kehilangan pekerjaan setelah terjadi pergantian pengelolaan jasa kebersihan di RSUD Luwuk. Mereka mengklaim diberhentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya, belum menerima gaji bulan Mei 2026 sebesar Rp1,2 juta per orang, serta tidak memperoleh pesangon.

Kasus tersebut mencuat bersamaan dengan diterapkannya sistem manajemen kebersihan baru di RSUD Luwuk yang kini dikelola vendor baru, PT Twin Service Indonesia (TWS).

Tuai Perhatian Warganet

Persoalan yang dialami para eks cleaning service itu juga menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejak diberitakan Banggaipost, unggahan terkait kasus tersebut mendapat perhatian ribuan warganet.

Mayoritas komentar memperlihatkan empati terhadap para pekerja yang mengaku kehilangan mata pencaharian setelah bertahun-tahun bekerja di lingkungan RSUD Luwuk.

Banyak warganet menilai para pekerja berhak memperoleh kejelasan mengenai status pekerjaan mereka serta hak-hak normatif yang belum dipenuhi.

Sebagian lainnya mendorong para korban untuk menempuh jalur resmi dengan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Banggai, Dinas Tenaga Kerja, hingga menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Jangan menyerah, perjuangkan hak-hak kalian,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar.

Warganet lainnya meminta agar pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut mengingat sebagian pekerja mengaku telah mengabdi selama puluhan tahun.

Sementara itu, para eks cleaning service tetap berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Banggai guna meminta bantuan penyelesaian terkait gaji yang belum dibayarkan, pesangon, serta hak-hak lain yang mereka klaim belum diterima.

Banggaipost masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak vendor lama terkait tudingan yang disampaikan para pekerja. Jika ada klarifikasi maupun penjelasan dari pihak terkait, akan dimuat dalam pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.(Alin)