BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa kliennya siap menjadi justice collaborator untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media dan ditayangkan TV One, Elza mengatakan bahwa Sony tidak ingin seluruh tanggung jawab kasus tersebut dibebankan kepadanya. Menurutnya, terdapat banyak pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
“Klien kami siap membuka seluruh informasi yang dimilikinya dan bersedia menjadi justice collaborator agar kasus ini dapat terungkap secara terang,” ujar Elza.
Menurut Elza, terdapat sekitar 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Ia menyebut sejumlah nama itu berasal dari berbagai kalangan dan posisi strategis, baik unsur legislatif maupun eksekutif.
Salah satu sumber informasi penting, lanjutnya, berada dalam ponsel milik Sony Sonjaya yang saat ini telah disita penyidik. Di dalam perangkat tersebut disebut terdapat data, dokumen, hingga riwayat percakapan yang diyakini dapat membantu proses pembuktian.
Elza meminta penyidik menelusuri seluruh data digital tersebut dan memasukkannya sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.
Selain mengungkap dugaan keterlibatan banyak pihak, Elza juga membeberkan modus yang diduga terjadi dalam pengelolaan proyek MBG, khususnya terkait pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurutnya, salah satu praktik yang ditemukan adalah dugaan jual beli titik lokasi pembangunan dapur. Padahal, titik-titik tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.
“Dari sistem yang dimiliki Sony, ditemukan indikasi bahwa sejumlah titik yang seharusnya dibangun justru diperjualbelikan,” kata Elza.
Ia juga menyinggung adanya fenomena yang disebut sebagai “yayasan terbang”. Istilah itu merujuk pada penggunaan yayasan dari luar daerah sebagai perantara atau kendaraan investasi dalam pembangunan dapur MBG.
Menurut Elza, praktik tersebut muncul karena kebutuhan modal pembangunan satu dapur yang cukup besar, berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Kondisi itu kemudian membuka ruang masuknya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan yayasan untuk mengelola proyek di berbagai daerah.
Di sisi lain, Sony Sonjaya disebut merasa tidak sepenuhnya bersalah dalam perkara ini. Ia mengklaim saat kasus mulai mencuat dirinya justru sedang berupaya membenahi berbagai persoalan yang ditemukan dalam sistem pengelolaan program tersebut.
Karena proses pembenahan masih berjalan, Sony mengaku belum sempat menyampaikan secara resmi sejumlah temuan yang dimilikinya kepada pihak berwenang.
Elza menegaskan bahwa kliennya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap penyidik dapat mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini ditulis, aparat penegak hukum masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Kebenaran seluruh tuduhan dan dugaan yang disampaikan masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.(RDk)












