“Surat itu benar dan sudah diketahui Bupati. Awalnya hanya beredar di grup internal, tapi kemudian menyebar luas di media sosial,” kata salah satu kades di Pagimana
BANGGAIPOST, PAGIMANA – Gelombang penolakan terhadap Camat Pagimana mencuat. Sebanyak 29 kepala desa dari total 30 desa di Kecamatan Pagimana kompak mengajukan mosi tidak percaya dan meminta Bupati Banggai segera mencopot camat dari jabatannya.
Desakan itu tertuang dalam surat pernyataan resmi Forum Kepala Desa se-Kecamatan Pagimana yang kini viral di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp.
Salah satu kepala desa yang dikonfirmasi Banggaipost membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menyebut, dokumen itu telah diketahui oleh Bupati Banggai dan menjadi bentuk akumulasi kekecewaan para kepala desa terhadap kepemimpinan Camat Pagimana.
“Surat itu benar dan sudah diketahui Bupati. Awalnya hanya beredar di grup internal, tapi kemudian menyebar luas di media sosial,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, para kepala desa menilai Camat Pagimana tidak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik di wilayah kecamatan.
Selain itu, para kades juga menyoroti buruknya komunikasi dan koordinasi antara pihak kecamatan dengan pemerintah desa, minimnya keterbukaan dalam pengambilan kebijakan, hingga lemahnya pembinaan terhadap pemerintahan desa.
Atas berbagai persoalan itu, para kepala desa meminta Bupati Banggai segera mengganti Camat Pagimana dengan pejabat yang dianggap lebih profesional, komunikatif, dan berpihak kepada masyarakat.
Informasi yang dihimpun, polemik tersebut juga telah mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai. Rencananya, para kepala desa akan dipanggil dalam rapat bersama di kantor PMD.
“Insyaallah besok akan ada rapat bersama para kepala desa di Dinas PMD,” pungkas sumber tersebut. (Alin)












