Dikabarkan Lulus PPPK, Kades Boitan Pilih Bungkam

BANGGAIPOST, LUKTIM – Kepala Desa (Kades) Boitan, Kecamatan Luwuk Timur, Dahlan Lambause, enggan memberikan keterangan terkait kabar kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya konfirmasi yang dilakukan Banggai Post, Rabu (24/9), tak membuahkan hasil. Pesan singkat hanya dibaca tanpa balasan, sementara panggilan telepon ditolak.

 

Sikap diam sang Kades memunculkan tanda tanya. Sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi semestinya menjadi sikap utama, terlebih menyangkut status jabatan yang diemban. Jika memang benar lulus, publik hanya perlu mendapat kepastian: apakah ia akan meninggalkan kursi Kades atau tetap melanjutkan tugas.

 

Informasi kelulusan Dahlan Lambause diperkuat oleh keterangan salah satu Kades di Luwuk Timur. “Ia, Kades Boitan ikut tes makanya dia lulus,” ungkap sumber tersebut.

 

Camat Luwuk Timur, Adnan B. Lasantu, juga membenarkan kabar tersebut. Namun, ia menegaskan Dahlan belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan. “Kalau soal SK saya tidak tahu, yang bersangkutan yang pegang. Lebih baik konfirmasi langsung ke Kades,” kata Adnan.(Alin)