BANGGAIPOST, LUWUK – Dugaan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Banggai mulai menuai sorotan. Pemerhati kebijakan publik, Supriadi Lawani atau yang akrab disapa Budi, mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan pendidikan tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya keluhan masyarakat terkait dugaan adanya penerima PIP yang berasal dari keluarga mampu, serta antrean panjang pencairan dana di BRI Unit Bunta yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut Budi, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dapat berdampak pada akuntabilitas tata kelola program bantuan pemerintah.
“Kalau dugaan ini benar, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan perlu segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap dugaan ketidaktepatan data penerima PIP, kemudian menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat sebagai dasar evaluasi dan perbaikan data. Langkah ini penting agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran,” kata Budi kepada Banggaipost, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai verifikasi ulang menjadi langkah mendesak untuk menjaga kredibilitas Program Indonesia Pintar sebagai bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, meski pemerintah daerah bukan pelaksana utama PIP, Dinas Pendidikan tetap memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan proses pendataan yang dilakukan oleh satuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap program yang sejatinya bertujuan membantu akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jika ditemukan data yang tidak akurat, harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Selain menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran penerima, Budi juga mengkritik mekanisme pelayanan pencairan dana PIP yang dinilai tidak tertata. Ia menilai antrean panjang yang dikeluhkan warga seharusnya dapat dihindari apabila jadwal pencairan diatur secara bertahap berdasarkan sekolah, desa, atau kecamatan.
“Pelayanan seperti ini sama sekali tidak mencerminkan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat. Tidak ada alasan membiarkan banyak penerima berdesakan dalam satu waktu jika pencairan bisa diatur berdasarkan sekolah, desa, atau kecamatan. Pihak BRI dan Pemerintah Kabupaten Banggai harus segera menghentikan pola pelayanan seperti ini karena hanya menambah beban masyarakat yang datang untuk menerima haknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Banggaipost memberitakan keluhan masyarakat terkait membludaknya antrean pencairan dana PIP di BRI Unit Bunta. Dalam pemberitaan tersebut juga muncul dugaan adanya penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Banggaipost masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai maupun pihak-pihak terkait mengenai mekanisme pendataan penerima serta tindak lanjut atas keluhan masyarakat.(Alin)












