BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Piket jaga tahanan Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan 2 paket narkotika jenis sabu dari seorang driver Ojek Online (Ojol), Selasa (28/6/2022) sekira pukul 20.15 Wita.
Untuk Ojol berinisial YHS alias Y menyelundupkan barang haram tersebut di dalam kantongan plastik berisi tahu isi yang rencanannya akan diantarkan kepada sejumlah tahanan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh piket jaga tahahan bungkusan makanan jenis gorengan tahu isi ini ternyata terdapat dua sachet plastik bening berisi Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang bukti sabu itu rencanannya akan diantar buat tahanan kasus narkoba berinisial FK, AD, dan RT,” ungkapnya.
Makmur menuturkan, dua sachet sabu tersebut dipesan oleh tahanan Polres Banggai RT dari rekannya sesama tahanan di Lapas Kelas IB Luwuk berinisial YK.
“Barang Bukti (Babuk) ini dipesan kepada YK yang merupakan tahanan di Lapas Kelas II B Luwuk melalui pembesuk,” tuturnya.
Setelah barang terlarang itu berhasil keluar dari Lapas, kata Makmur, Ayah dari FK, tahanan narkoba di Polres Banggai ini kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada YK di Lapas Luwuk.
“Kemudian ayah dari FK ini memberikan titik alamat pelemparan paket dan dijemput seorang pria bernisial A di kompleks perkantoran Bukit Halimun,” bebernya.
Ditangan pria berinisial A, lanjut Makmur, barulah dua paket sabu tersebut dibawa dengan menggunakan jasa Ojol dengan diarahkan seolah-olah mengantar makanan untuk tahanan di Polres Banggai.
“Pria berinisial A yang mengatur pengiriman melalui jasa kurir telah melarikan diri. Kami datang ke rumahnya tapi sudah melarikan diri,” kata Makmur.
Saat ini para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkotika di sel tahanan Mapolres Banggai telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan pelakunya lainnya masih dalam pengejaran.(Hmp)