BANGGAIPOST.COM-Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili meyakinkan bahwa penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) didasarkan terhadap prinsip-prinsip efisien dan efektif. Demikian disampaikan Wabup Furqanuddin saat membacakan nota pengantar keuangan Rancangan Perubahan APBD Banggai di rapat paripurna DPRD Banggai, Rabu (14/8/2024).
Rapat paripurna itu dipandu Wakil Ketua II, DPRD Banggai, Samsulbahri Mang dan dihadiri 14 wakil rakyat.
Wabup Furqanuddin menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tetap didasarkan pada tiga prinsip. Yakni, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Prinsip kedua, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.
Prinsip ketiga, tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
โBerdasar hal tersebut, maka Perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan upaya mencermati perkembangan kondisi keuangan daerah dalam tahun berjalan dan kemungkinan pergeserannya, dengan mempertimbangkan kemampuan untuk merealisasikannya, sehingga upaya-upaya pencapaian visi dan misi tetap dapat dilaksanakan,โ ucap Wabup Furqanuddin.
