Membangun Banggai Laut (1)

Penulis Sutrisno Bandu
Lembaga Studi Kebijakan Publik dan Transparansi Anggaran Banggai (Direktur Eksekutif LENSA – BANGGAI)


SEPERTI daerah kepulauan lainnya, Kabupaten Banggai Laut menyimpan potensi yang perlu dan terus dikembangkan. Kepulauan yang diapit Laut Maluku dan Laut Banda ini dikategorikan sebagai wilayah maritim, karena dari total luas wilayahnya 95 persen terbentang lautan.

Tersebar 4 pulau besar dengan 3 kecamatannya, lalu 4 kecamatan lain yang ada dalam Pulau Banggai yang juga mayoritas berada di pesisir, membuat kekayaan sektor maritime sangat berpotensi untuk dikembangkan. Kekayaan itu belum lagi pulau-pulau kecil yang tersebar di sekujur Kabupaten Banggai Laut.

Beberapa tahun belakangan, untuk mendukung laju gerak pengembangan sector maritim, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K). Perda ini sebagai jalan bagi pemanfaatan program pengembangan wilayah Kemaritiman di Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Banggai Laut.

Meski regulasi telah terbit, tetapi afirmasi dan perhatian dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pembangunan infrastruktur maritim di Kabupaten Banggai Laut masih cukup minim. Beberapa infrastruktur perikanan yang sedang dalam proses pembangunan sejak tahun 2018 sampai 2020 justru dialokasikan dari APBN. Sektor maritim belum menjadi fokus APBD Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, pengembangan potensi perikanan di Kabupaten Banggai Laut masih dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Regulasi tersebut mengikat batas-batas pengelolaan dan pengawasan wilayah kelautan, sehingga lebih besar diambil alih oleh pemerintah di tingkat provinsi. Pengelolaan terhadap produksi perikanan tangkap Kabupaten Banggai Laut yang begitu besar mestinya mampu dikelola dengan baik, sehingga dapat menghasilkan retribusi yang besar bagi daerah.

Higga saat ini Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 masih menjadi penghambat daerah untuk mengembangkan program perikanan tangkap. Di sisi lain pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum memberikan afirmasi action terhadap daerah dengan geografis kepualauan seperti Kabupaten Banggai Laut. Daerah sebenarnya mempunyai hasrat besar untuk menumbuhkan sektor ini, tetapi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum mampu memberikan ruang besar terhadap hasrat daerah untuk pengembangan potensi maritim.

Apabila ruang-ruang pengembangan dibuka secara luas kepada daerah, potensi pembangunan ekonomi Kabupaten Banggai Laut sangatlah besar dengan didukung oleh jalur perdagangan yang sangat strategis, ke arah Utara terdapat Manado, kemudian ke Selatan Makassar siap menanati, begitu juga ke arah Tenggara terdapat Kendari.
Meski terkendala kewenangan, pembangunan industri lokal sebagai program pengembangan ekonomi daerah harus terus digalih (eksplorasi) potensinya, terutama di sektor perikanan. Pengolahan industri perikanan cukup memberikan peluang besar bagi Kabupaten Banggai Laut untuk berkembang.

Apalagi pemerintah pusat memberikan sinyal akan misi itu. Dalam seminar bertema Roadmap Pembangunan Industri Perikanan Nasional tahun 2020—2024, di Wisma Elang Laut di Jakarta, Rabu (31/7/2019), Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono, menyatakan produksi perikanan tangkap saja belum mampu mencukupi kebutuhan secara nasional.
“Dalam pengolahan ikan, kita tidak hanya makan ikan, tetapi kita bisa olah menjadi tepung, yang tidak hilang gizi ikannya. Sebagai contoh di Kepulauan Seribu sudah ada inovasi pengolahan tepung ikan, yang biaya untuk bahan bakunya terjangkau,” papar Agung.
Agung juga menyatakan, infrastruktur seperti listrik harus terus ditingkatkan di daerah-daerah yang memiliki potensi kemaritiman. “Sebagai contoh cold storage yang dibangun, dirasakan belum mencukupi. Jika belum, ini masalah besar. Membuat cold storage harus ada listriknya. Apakah di daerah terpencil ada listrik? ada air bersihnya?” jelas dia.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa telah memberikan gambaran bagi Kabupaten Banggai Laut bahwa program pengembangan perekonomian di sektor perikanan sangat terbuka lebar dengn dukungan penuh dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenko Marves.
Karena itu, pengembangan inovasi terhadap industri perikanan di Kabupaten Banggai Laut juga harus terus digulirkan menjadi program kongkret. Dengan dukungan Kemen Marves, fokus terhadap pengembangan industri perikanan bukanlah hal mustahil untuk dilakukan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *