banner 728x250

Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Sosialisasi Stop Kekerasan Anak di Sekolah, Ini Pesan Polwan Brigpol Widyawati

Brigpol Widyawati Pratiwi,SH saat memberikan materi pencegahan kekerasan seksual anak dibawah umur, di kegiatan yang digelar Dinas P2KBP3A, Selasa (23/4/2024).

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, menggelar Sosialisasi Stop Kekerasan kepada Anak di sekolah.

Kegiatan Dinas P2KBP2A yang dinahkodai Faisal Karim S.Sos,.MSi tersebut, di pusatkan di dua sekolah yakni, SMAN 3 Luwuk dan MTs Negeri Luwuk, Selasa (23/4/2024).

Sebagai salah satu pemateri di acara tersebut adalah, Kepolisian Wanita (Polwan) Satreskrim Polres Banggai, Brigpol Widyawati Pratiwi, SH, yang juga selaku Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai.

Brigpol Widyawati mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan di sekolah, untuk memberikan pengetahuan kepada para generasi muda secara langsung.

“Kita melakukan sosialisasi kepada para pelajar yaitu tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan bahaya seks bebas,” ujarnya.

Sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dilakukan, mengingat akhir-akhir ini kasus tersebut terus meningkat di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman untuk para pelajar terkait bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, dan apabila terjadi tindak pidana apa yang harus dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman terkait ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Dengan banyaknya perkara cabul seperti ini, yang mana pelakunya merupakan sebagaian besar orang terdekat, Ia mengharapkan, untuk lebih waspada lagi dan tidak sembarangan bermain maupun ikut dengan orang lain yang tidak atau baru dikenal.

“Untuk kegiatan bersama para pelajar juga berkomitmen berpartisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah,”tegas Widyawati.(Hmp)