Subsidi BBM Dinilai Benteng Stabilitas, Menkeu: Kalau Negara Kacau, Pembangunan Tak Jalan


“Kalau negara kacau, pembangunan juga tidak bisa berjalan efektif,”


BANGGAIPOST.COM, Jakarta — Pemerintah menegaskan kebijakan mempertahankan subsidi BBM bukan sekadar langkah populis, melainkan strategi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan laporan APBN Kita edisi Mei 2026, Selasa (19/5/2026).

Purbaya menanggapi kritik yang menyebut subsidi BBM hanya menjadi pemborosan anggaran negara dan seharusnya dialihkan untuk pembangunan sektor lain.

Menurutnya, menaikkan harga BBM justru berpotensi memicu gejolak sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

“Kalau negara kacau, pembangunan juga tidak bisa berjalan efektif,” demikian garis besar pernyataan Menkeu dalam laporan tersebut.

Pemerintah menilai subsidi energi masih menjadi instrumen penting menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah harga minyak dunia yang masih tinggi dan kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Purbaya menegaskan, keputusan mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi hingga akhir 2026 sudah melalui perhitungan matang, termasuk kesiapan bantalan fiskal pemerintah.

Sejumlah sumber menyebut pemerintah menyiapkan ruang fiskal hingga sekitar Rp420 triliun untuk menjaga subsidi energi tetap aman apabila harga minyak dunia menembus US$100 per barel.

Di sisi lain, pemerintah juga mengklaim kondisi ekonomi nasional masih cukup solid. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat sekitar 5,61 persen year on year (yoy).

Capaian itu disebut menjadi indikator bahwa kebijakan menjaga stabilitas konsumsi masyarakat masih efektif menopang ekonomi domestik.

Meski demikian, kebijakan subsidi BBM tetap menuai perdebatan. Sejumlah ekonom menilai subsidi energi kerap tidak tepat sasaran karena turut dinikmati kelompok masyarakat mampu dan berpotensi membebani APBN saat harga minyak melonjak.

Namun pemerintah memastikan defisit anggaran tetap dijaga pada level aman, sekitar 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.(rdk)