Berita Utama

STOP Kekerasan Terhadap Anak! Dinas P2KB-P3A Banggai Masifkan Sosialisasi

Kepala Dinas P2KB-P3A Banggai Faisal Karim S.Sos,.MS.i saat mempresentasikan materi pencegahan kekerasan terhadap Anak di TK Al Hasanah,Luwuk (27/4/2024).[Foto:Nasri/Banggaipost]

DAMPAK DARI PERILAKU KEKERASAN

1. Dampak Fisik yaitu luka, memar, lebam, patah tulang, cacat dan kesakitan hingga kematian.

2. Dampak mental dan psikologi yaitu terjadinya perasaan rendah diri, malu terhina, mimpi buruk, depresi, gangguan dalam menjalin hubungan sosail dengan orang lain/trauma

BENTUK-BENTUK KEKERASAN DI SATUAN PENDIDIKAN

1.Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik dilakukan oleh pelaku kepada Korban dengan kontak fisik oleh pelaku kepada Korban dengan atau tanpa menggunakan alat bantu.

2. Kekerasan Psikis

Kekerasan psikis adalah setiap perbuatan nonfisik yang dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman.

3.Perundungan

Perundungan merupakan kekerasan fisik dan/atau kekerasan psikis sebagaimana dijelaskan sebelumnya, yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa.

4. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dan/atau pekerjaan dengan aman dan optimal.

5. Diskriminasi dan intoleransi

Bagikan: