BANGGAIPOST.COM,Batui- Sekitar 10 orang Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit menutup akses menuju PT. Delta Subur Permai Di Dusun Seseba Desa Honbola, Kecamatan Batui, Banggai, Kamis (7/3/2024) pukul 13.30 Wita.
Kapolsek Batui AKP Sudirman menginformasikan bahwa, pemalangan jalan untuk menuntut PT. Sawindo segera merealisasikan perihal kesepakatan pada pertemuan sebelumnya, yakni pada 28 Februari 2024.
“Salah satu hal yang disepakati adalah percepat penyelesaian masalah verifikasi legalitas plasma diakui dan berkekuatan hukum tetap,” sebutnya.
Lanjut AKP Sudirman, bahwa pemalangan jalan ini hanya dikhususkan terhadap kendaraan milik PT. Sawindo dan kendaraan warga pengangkut buah sawit. Sedangkan kendaraan umum diperbolehkan melintas.
Polsek Batui yang mendapatkan laporan, langsung menuju TKP dan melakukan koordinasi dengan Koordinator Lapangan aksi Moh. Fatdhal Hakim dengan pihak perusahaan PT. DSP.
“Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi aksi yang tidak diinginkan. Akhirnya palang tersebut berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek.
Pukul 15.30 Wita, massa aksi kemudian membubarkan diri dan situasi aman terkendali.(Hmp)