banner 728x250

Pecandu Sabu Ini Tak Berdaya Saat Diringkus Polisi Di Kamar Kos

BANGGAIPOST,Luwuk-Jajaran Satnarkoba Polres Banggai kembali meringkus seorang pelaku penyalahguna narkoba berinisial AF alias A (30), Jumat malam (5/2/2021).

Tersangka dibekuk disalah satu kamar kos di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 19.30 Wita.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba di kamar kosnya,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media Sabtu (6/2/2021).

Atas informasi itu, personel Satnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, tersangka ditangkap bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

“Tersangka kita tangkap ketika sedang menghisap sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu bersama seperangkat alat hisap serta satu unit ponsel.

“Satu sachet Sabu yang kita amankan ini dengan berat bruto 0,22 gram,” sebut Iptu Makmur.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti ke  Maolres Banggai untuk proses lebih lanjut.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *