BANGGAIPOST, LUWUK UTARA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, resmi menghentikan sementara operasionalnya mulai Senin, 6 April 2026.
Penghentian ini dilakukan menyusul kebijakan suspend dari Badan Gizi Nasional, sembari pihak pengelola melengkapi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.
Informasi tersebut disampaikan melalui pemberitahuan kepada wali kelas untuk diteruskan kepada orang tua atau wali peserta didik.
Dalam keterangannya, pihak SPPG Boyou menyebutkan bahwa proses pemenuhan persyaratan saat ini telah memasuki tahap akhir. Namun, masih ada satu dokumen penting yang ditunggu, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat utama untuk kembali beroperasi.
Selain itu, pengelola juga tengah melakukan renovasi pada sistem pengolahan air limbah guna memenuhi standar kesehatan dan kelayakan lingkungan dari instansi terkait.
“Kami masih menunggu sertifikat SLHS terbit dan sementara melakukan renovasi air limbah sebagai bagian dari pemenuhan syarat agar bisa beroperasi kembali,” tulis pihak pengelola dalam pemberitahuan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan layanan SPPG Boyou akan kembali dibuka. Pihak pengelola menyatakan akan segera menyampaikan informasi lanjutan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.
Dengan adanya penghentian sementara ini, diharapkan orang tua dan pihak sekolah dapat memahami kondisi tersebut sembari menunggu normalisasi layanan ke depan. (Alin)












